Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus pemukulan Security BRI oleh Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari Pengamat hukum Edi Hardum.
Edi menyayangkan peristiwa tersebut. Ia pun mengutuk keras tindakan Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat. Tindakan itu dinilai Edi merupakan tindakan premanisme.
“Karena kalau sampai dia luka seperti ini, harus dijerat dengan penganiayaan berat bisa 351 ayat 2,” ujar Edi saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu (13/09/2023).
Edi mengapresiasi tindakan Security BRI yang telah menjalankan tugas atau SOP dengan baik.
“Salut kepada satpam bisa menegur, artinya dia menjalankan tugas dengan baik menegur setiap orang yang masuk ATM yang memakai helm agar tidak memakai helm. Kita orang awam tentu bisa menebak kenapa tidak boleh pakai helm supaya bisa tahu karena di situ ada CCTV siapa tahu ada orang yang ingin membobol ATM,” jelasnya.
Selain itu, kata Edi, orang yang memakai helm di dalam ATM bisa dikategorikan orang gila.
“Orang yang masuk ATM pakai helm bisa diduga satu dia itu orang yang ingin melakukan pembobolan (ATM). Lalu yang kedua dia orang gila, karena dilihat dari orang yang masuk ATM itu bukan orang gila makanya ditegur sama satpam. Oleh karena itu saya salut sama satpam dia menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.
Terkait tindakan yang dilakukan Kapolsek Ivans, Edi meminta Kapolda NTT untuk mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi pemecatan.
“Saya minta Kapolda NTT melalui bidang profesi dan pengamanan (Propam) agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kapolsek yang melakukan penganiayaan terhadap satpam. Secara kode etik ini harus diberi sanksi yang keras sesuai dengan aturan,” pintanya.
“Yang kedua secara pidana dia harus diproses bila perlu si Kapolsek segera ditahan sekalipun dia sudah meminta maaf supaya tidak menjadi preseden buruk ke depan Kapolsek ini segera ditahan dan dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek,” tambahnya.
Kapolsek Ivans menurut Edi, seharusnya tahu kalau polisi itu sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sekaligus sebagai penegak hukum.
“Ini dia bukan melindungi dan mengayomi malah dia menghajar masyarakat yang menjalankan tugas dengan baik. Sebenarnya begitu ditegur dia minta maaf dan terima kasih. Terima kasih ya anda sudah mengingatkan saya dan salut kepada anda yang telah menjalankan tugas dengan baik. Seharusnya kata-kata itu yang keluar dari mulutnya (Kapolsek) bukannya dia memanggil dan menghajar (security),” jelas Edi.
Sebelumnya, Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat mengakui telah memukul Security BRI Unit Nggorang, Guido Andre Sandi alias Gio.
Ia mengatakan, emosinya tersulut karena ditegur saat dirinya menekan PIN ATM dan hendak mengirimkan uang.
“Saya ditegur beberapa kali, lalu PIN yang saya tekan salah beberapa kali juga akhirnya tersulutnya emosi saya. Tapi saya mengakui kesalahan saya, bahwa saya dan saya minta maaf,” ujar AKP Ivans kepada awak media, Rabu siang.
AKP Ivans mengatakan, dirinya mempunyai masalah keluarga yang membuat dirinya tersulut emosi.
“Namanya kita lagi urgen kan dan saya harus bantu orangtua (ayah) saya yang sedang koma sekarang,” jelasnya.
Diketahui, korban Gio telah melaporkan Kapolsek Komodo AKP Ivans ke Polres Manggarai Barat.
“Saya tidak terima saya dipukul makanya saya lapor,” ujarnya.
Selain memukul dan menendang korban, Kapolsek juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
“Saya juga dipanggil dengan kata-kata kasar,” aku Gio.
Penulis: Sello Jome