Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ayodhia Ungkap Beragam Masalah di NTT yang Harus Diatasi Bersama
NTT NEWS

Ayodhia Ungkap Beragam Masalah di NTT yang Harus Diatasi Bersama

Peran BPKP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah sangat strategis dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan agar tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarkat.
By Redaksi16 September 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake (tengah) pose bersama usai acara pengukuhan Rizal Suhaili sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Jumat, 15 September 2023 (Foto: Dok. Biro Administrasi Pimpinan NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake mengungkapkan beragam masalah di provinsi itu yang harus diatasi bersama secara kolaboratif.

Beragam masalah tersebut antara lain; pembangunan infrastruktur dasar, tingkat kemiskinan dan stunting, serta kemandirian keuangan daerah.

“Sudah menjadi tuntutan di samping upaya sungguh-sungguh dari para penyelenggara pemerintahan daerah, juga perlu adanya peningkatan peran yang harus dijalankan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Inspektorat Jenderal Kementerian atau Lembaga dan BPKP,” kata Ayodhia saat mengukuhkan Rizal Suhaili sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Jumat (15/09/2023).

Diketahui, proses pengukuhan Rizal berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT.

Rizal sendiri dikukuhkan, menggantikan Sofyan Antonius yang akan mengemban tugas baru sebagai Kepala BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Ayodhia berharap agar Rizal dapat membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan instansi atau lembaga terkait di wilayah Provinsi NTT. Itu terutama dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan melakukan upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam proses pembangunan dan pemanfaatan anggaran daerah.

Tidak sampai di situ keinginan Ayodhia. Ia juga berharap kepada Kepala Perwakilan BPKP NTT yang baru agar dapat menjalin dan menciptakan pola kerja sama yang efektif dengan pemerintah daerah.

Sebab menurut dia, peran BPKP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah sangat strategis dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan agar tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarkat.

“Sebagaimana kita mengenal siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act) dalam ilmu manajemen, kami berharap BPKP dapat terlibat mendampingi mulai dari tahap perencanaan, sehingga menjadi semakin bersifat preventif,” harap Ayodhia.

Sekretaris Menko Marinvest (Marine Investment) itu menegaskan, banyak hal yang perlu dibenahi terkait pembangunan di Provinsi NTT.

“Kita tahu banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan NTT ini maju dan sejajar dengan provinsi lainnya,” imbuh dia.

Ayodhia juga berpesan kepada Inspektur Provinsi NTT dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah NTT untuk berkoordinasi erat dengan BPKP, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan, demi pelaksanaan keuangan negara/daerah yang semakin akuntabel.

Hal senada juga disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan tentang pentingnya membangun kerja sama dan sinergitas antarlembaga.

“Kerja sama perlu dibangun dengan instansi vertikal, Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian/Kejaksaan. Selain itu, dilakukan juga dengan badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD); bahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Sally.

Ia menambahkan, kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini, tentu akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Ke depan, kiranya capaian-capaian yang telah kita raih bersama akan terus sama-sama kita tingkatkan dengan sinergi dan kolaborasi. Kita akan bersama-sama dan bekerja bersama untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat kita untuk menuju Indonesia Maju 2045,” tutupnya. [VoN]

Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake Ayodhia GL Kalake BPK RI Perwakilan NTT BPKP Kota Kupang Pemprov NTT Penjabat Gubernur NTT
Previous ArticleInseminasi Buatan Diharapkan Bisa Tingkatkan Mutu Genetik Sapi di Manggarai Barat
Next Article Resmi Beroperasi, Rumah Sakit Pratama Reo Serap 43 Tenaga Medis

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.