Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Tiga Lembaga di Manggarai Kompak Atasi Masalah Pemilih Potensial Non e-KTP
Pilkada

Tiga Lembaga di Manggarai Kompak Atasi Masalah Pemilih Potensial Non e-KTP

Bawaslu Manggarai Koordinasi dengan KPU dan Dinas Dukcapil terkait Pemilih Potensial Non e-KTP
By Redaksi16 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye saat mendatangi KPU setempat pada Jumat (15/9/2023) (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye saat mendatangi KPU setempat pada Jumat (15/9/2023) (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai menemukan setidaknya ada sebanyak 17.393 pemilih potensial non e-KTP.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pendataan KPU dan pengawasan Bawaslu saat penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) di KPU Manggarai pada Rabu 21 Juni 2023 lalu.

Badan yang dipimpin Fortunatus Hamsah Manah itu kemudian melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengakomodasi belasan ribu pemilih potensial non e-KTP pada pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mendatangi KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai pada Jumat (15/9/2023).

Kedatangan Yohanes bersama stafnya dalam rangka koordinasi dan pengawasan terkait pemilih potensial non e-KTP.

“Kita terus berupaya menekan potensi kerawanan Pemilu, termasuk pemenuhan hak pilih bagi pemilih potensial non e-KTP pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Yohanes.

Dalam kesempatan itu, anggota KPU Kabupaten Manggarai Albert Efendi menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai itu mengaku sudah menyerahkan data pemilih potensial non e-KTP by name by address kepada Dinas Dukcapil. Dinas tersebut merespons baik permintaan KPU Manggarai dan telah melakukan perekaman data untuk 7.000-an pemilih yang sebelumnya belum mengantongi e-KTP.

Sepulang dari KPU Manggarai, Yohanes dan stafnya melanjutkan koordinasi ke Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil Yakobus Banggut menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan perekaman e-KTP terutama bagi pemilih pemula yang saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti telah berusia 17 tahun.

Namun ia mengungkap, aplikasi e-KTP hanya bisa merekam data penduduk yang telah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman. Bagi pemilih potensial yang pada 14 Februari tahun depan telah berusia 17 tahun, namun belum mencapai usia tersebut saat melakukan perekaman, tidak dapat diterima oleh aplikasi.

Meski demikian, berbagai upaya Dinas Dukcapil Manggarai agar memaksimalkan perekaman e-KTP bagi penduduk wajib e-KTP, termasuk pemilih pemula. Di antaranya dengan memberikan pelayanan di kantor sejak pagi sampai sore hari.

Selain pelayanan di kantor, mulai 1 Oktober 2023, Dinas Dukcapil juga akan jemput bola ke sekolah-sekolah, karena potensi pemilih pemula sangat banyak di sekolah-sekolah.

Lalu, menjelang pemilu, pihaknya akan maksimalkan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke setiap kecamatan dan kelurahan/desa.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Data Pemilih Disdukcapil Manggarai KPU Manggarai Pemilu Pilkada Yohanes Manasye
Previous ArticlePeringati Dies Natalis, PMKRI Ruteng Latih Warga Penolak Geothermal Poco Leok Buat Pakan Fermentasi
Next Article Melki Laka Lena Terus Dorong Kemenkes Bangun Fasilitas Kesehatan di NTT

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.