Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Figure»Resmi Pimpin Famara, Advokat Gusty Dawarja Ingin Perkuat Kapasitas Anggota Hadapi Era Digital
Figure

Resmi Pimpin Famara, Advokat Gusty Dawarja Ingin Perkuat Kapasitas Anggota Hadapi Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, pria asal Manggarai Timur itu berkomitmen ingin menerapkan program di Famara.
By Redaksi22 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agustinus Dawarja, pemilik Kantor Hukum Lex Regis Jakarta, terpilih menjadi Ketua Forum Advokat Manggarai Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Famara Jabodetabek) (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Agustinus Dawarja, SH, MH, resmi memimpin Forum Advokat Manggarai Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Famara Jabodetabek).

Gusty dipilih secara aklamasi dalam rapat bersama anggota Famara di Kawasan Alam Sutra, Tangerang, Banten, Jumat (21/9/2023). Salah satu advokat senior asal Manggarai itu memimpin Famara menggantikan Dr. Danggur Konradus, SH, MH, yang meninggal dunia 10 bulan yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, pria asal Manggarai Timur itu berkomitmen ingin menerapkan program di Famara. Program tersebut antara lain; memperkuat kapasitas anggotanya dalam era digital dan era disrupsi.

“Kita menghadapi KUHP Baru, Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Sektor Keuangan, Omnibus Law sektor Rumah Sakit, dll. Selain itu, upskilling online dan offline,” ujar Gusty sebagaimana dilansir  Top Vox Populi.

Di bawah prinsip kolektif kolegial, ia akan memimpin Famara ke depannya. Diketahui, kolektif kolegial merupakan sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

“Saya akan menyerap semua masukan kawan-kawan, mau diapakan Famara ke depan,” kata alumnus Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Menurut Gusty, Famara bisa dijadikan tempat untuk membagi dan saling mengingatkan sesama advokat soal strategi termasuk etika dalam membela klien.

“Kita tidak boleh menelantarkan klien serta tidak boleh menjadi penghalang penegakkan hukum,” kata pemilik Kantor Hukum Lex Regis itu.

Diketahui, dalam rapat bersama tersebut juga memilih Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, SH, MH., sebagai Sekjen Famara dan Anselmus Mallofiks, SH sebagai Wakil Sekjen Famara.

Sementara Vitalis Jenarus, SH yang sebelumnya sebagai Sekjen Famara ditunjuk sebagai Direktur Litigasi Famara.

Penulis: Ardy Abba

Agustinus Dawarja Famara Gusty Dawarja
Previous ArticleDi Rapat Paripurna, Penjabat Gubernur NTT Sentil tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN
Next Article Dukung Kebijakan Perlindungan PMI, Penjabat Gubernur NTT Sampaikan Terima Kasih ke DPRD

Related Posts

Kuryanto, Penjual Bakso Keliling yang Menjadi “Ayah Kedua” Bagi Adik-Adiknya

11 Desember 2025

Meski Kalah dalam Politik, Jane Natalia Suryanto Tetap Mengabdi untuk Rakyat

13 November 2025

Jane Natalia Suryanto Bangkitkan Semangat Petani NTT lewat Kebun Jane

12 November 2025
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.