Oleh: Oliva Gisman Demorin
Siswi SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo
Lingkungan sekolah adalah tempat yang memberikan dan mengajarkan sejuta ilmu pengetahuan bagi setiap orang yang berada di sekitar lingkungan sekolah itu.
Sekolah juga bukanlah tempat asing bagi kebanyakan orang karena bukan hanya pendidikan ilmu pengetahuan yang didapat namun pendidikan karakter pun dibentuk di sekolah.
Tapi sayangnya makin ke sini lingkungan sekolah salah dipergunakan.
Tempat menimba ilmu menjadi tempat kumpulnya kasus kekerasan. Kasus yang sebenarnya tidak mungkin bisa terjadi.
Siswa merundung siswa lain, murid memukul guru, guru menampar dan mendiskriminasi murid, kepala sekolah memukul guru hingga orang tua menganiaya guru dan masih banyak kasus lainnya.
Hal ini menunjukan ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik para pendidik maupun yang dididik.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Aries Adi Leksono pada Senin, 9 Oktober 2023, mengatakan lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman untuk anak, sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan maksimal.
Untuk itu, semua pihak perlu turun tangan mengatasi situasi darurat kekerasan pada satuan pendidikan, baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, masyarakat, aparat pemerintah sipil hingga RT/RW, pihak satuan pendidikan, termasuk pendidik.
Hal ini mau menyatakan bahwa pentingnya lingkungan pendidikan untuk perkembangan dan pertumbuhan mental dan karakter anak, karena itu dunia dan lingkungan pendidikan perlu dijaga dan dilindungi serta kualitasnya pun harus diperhatikan. Itu menjadi tugas dan tanggung jawab setiap orang.
Tidak dapat dihindari bawasannya kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan khususnya antara pendidik dan para peserta didik memiliki faktor penyebab, diantaranya pengaruh media sosial yang menyajikan tayangan kekerasan, adanya penyimpangan kuasa antara pendidik dan peserta didik dan adanya penyalahgunaan relasi kuasa antara pendidik yang menyebabkan persaingan antara pendidik sehingga mendorong melakukan kekerasan.
Di luar dari beberapa faktor ini terdapat beberapa faktor umum terjadinya kekerasan yakni anak yang memilki kontrol diri yang rendah, kehidupan keluarga yang kurang harmonis, penyajian informasi di media massa yang kurang ramah anak.
Faktor-foktor inilah yang perlu di diatasi dengan kebijakan yang lebih positif dari setiap pihak.
Tentu faktor penyebab ini bukan hanya dari anak sebagai peserta didik melainkan dari para pendidik juga.
Hal yang paling mendasar dari seorang pendidik melakukan kekerasan adalah kemampuan mengontrol emosi yang rendah dan inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab pendidik untuk membawa diri menjadi lebih baik bagi perkembangan dan karakter para peserta didik.
Dengan demikian, ini menjadi tugas besar bagi setiap orang agar dunia dan lingkungan pendidikan terjaga, terhindar dari kekerasan yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan ilmu dan karakter para peserta didik.
Tumbuhkan rasa peduli akan pentingnya pendidikan bagi para generasi penerus bangsa.