Betun, Vox NTT- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Malaka, Egidius Atok, membantah tuduhan Anggota DPRD Malaka Fraksi Demokrat, Marius Boko terkait dugaan permainan licik DPC Demokrat terhadap dirinya yang kini diwacanakan bakal di-PAW.
Menurut Egidius, masalah pencalonan Marius Boko sebagai Caleg yang kini maju dari Partai Golkar bukan karena adanya permainan di internal DPC Demokrat Malaka, seperti yang dijelaskannya melainkan atas kemauan sendiri.
Hal itu menurut Egidius, dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari Partai Demokrat Malaka yang diajukan oleh Marius Boko pada Agustus lalu.
“Kami perlu jelaskan bahwa Marius Boko itu adalah kader Partai Golkar. Hal ini terbukti dengan jelas bahwa beliau menyampaikan surat tertulis pengunduran diri dari Partai Demokrat pada tanggal 7 Agustus 2023,” jelas Egidius dikutip dari batastimor.com, Selasa (21/11/2023) malam.
Apalagi untuk konteks saat ini, lanjut Egidius, Marius Boko telah ditetapkan sebagai salah satu Caleg dari Partai Golkar yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Malaka 1 bermomor urut 6. Dengan demikian, regulasi mewajibkan Marius Boko untuk diganti posisinya dari Anggota DPRD Malaka.
Terkait wacana akan di-PAW, Egidius menjelaskan, langkah tersebut merupakan kewenangan DPP Demokrat sebagai jawaban atas langkah DPC Demokrat Malaka yang menyampaikan surat pengunduran diri dari Marius Boko ke DPD Demokrat NTT untuk selanjutnya diteruskan ke DPP.
Dengan demikian, pimpinan DPRD Malaka lanjut Egidius, menindaklanjuti rujukan dari SK DPP Demokrat itu untuk ganti (PAW) Marius Boko sebagai Anggota DPRD Malaka Fraksi Demokrat. Ia digantikan oleh Egidius Atok, Ketua DPC Malaka.
Kronologi
Egidius mengatakan, pengakuan Marius Boko yang menyampaikan bahwa dirinya datang ke Sekretariat DPC Malaka pada Desember 2022 memang benar adanya.
Marius Boko kala itu membawa dokumen KTA yang lama sehingga diarahkan oleh admin untuk membuat KTA terbaru di masa kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Bukan soal mendaftarnya tapi beliau datang melampirkan KTA lama lalu dari admin mengarahkan bahwa untuk mendaftar ke sistem partai Demokrat yaitu KTA yang terbaru di masa kepemimpinan AHY. Sehingga saat itu, admin DPC berinisiatif untuk membantu Marius Boko membuatkan KTA yang terbaru tapi dalam perjalanan ada gangguan server,” jelasnya.
Setelah beberapa jam menunggu dan server masih bermasalah, admin kemudian menyarankan kepada Marius Boko untuk datang kembali di hari Senin sampai Jumat. Namun, dalam perjalanan, tidak ada informasi dari yang bersangkutan.
“Dari waktu sekian lama itu, di tanggal 20-an Januari DPC mengambil inisiatif untuk memberi surat panggilan kenapa belum mendaftar. Jadi, beliau mendaftar dan tidaknya ini tidak melalui proses panjang sampai kenapa tidak diakomodasi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Marius Boko sempat menyampaikan tidak bersedia namun karena difasilitasi oleh pimpinan provinsi NTT dia sempat mendaftarkan diri sebagai calon ADPRD Malaka.
Hanya saja waktu itu, lanjut Egidius, Marius Boko yang mendaftar difasilitasi oleh partai DPD Demokrat NTT itu tidak melakukan pemberkasan internal.
Tak hanya itu, Marius Boko diketahui tidak mengikuti setiap tahapan. Bahkan setelah difasilitasi mendaftar Marius Boko tidak pernah melaporkan diri di DPC Partai Demokrat Malaka melainkan hanya menyuruh orang yang datang mengantar berkas ke DPC Demokrat waktu itu.
Sehingga secara etika, Marius Boko tidak layak untuk mencalonkan diri kembali karena dilihat tidak ada keseriusan.
“Tetapi yang perlu diingat bahwa kewenangan untuk mendaftar calon anggota DPRD dan tidak diakomodasi itu bukan kewenangan DPC. DPC hanya memfasilitasi proses pendaftaran,” tandasnya.
Egi Atok mengatakan, yang punya kewenangan menetapkan caleg itu Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat NTT kemudian disetujui oleh DPP.
“Kalau memang pak Marius tidak melakukan pemberkasan internal itu ada kendala, Caleg bisa akses sendiri karena sudah dikasih username dan password-nya. Kalau beliau menganggap bahwa melakukan penginputan berkas internal di Silon itu bermasalah atau dia tidak paham apakah beliau pernah datang ke kantor DPC waktu pendaftaran? Kan tidak pernah,” katanya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi