Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Masuk Babak Baru, Gugatan Marius Boko Kini Diterima PTUN di Kupang
Pilkada

Masuk Babak Baru, Gugatan Marius Boko Kini Diterima PTUN di Kupang

By Redaksi23 November 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marius Boko (tengah) diapiti oleh kuasa hukumnya Martin Lau dan rekannya di Pengadilan Tata Usaha Negara di Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Malaka, Vox NTT- Konflik pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Anggota DPRD aktif Kabupaten Malaka, Marius Boko kini terus berlanjut dan memasuki babak baru. Saat ini, gugatan Marius Boko di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang sudah diterima.

Marius sebelumnya menggugat Surat Keputusan Pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malaka yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake.

Namun, pada sidang pertama tersebut, tergugat Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L Kalake tidak hadir, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada minggu depan, Rabu  29 November 2023.

BACA JUGA: Ketua DPC Demokrat Malaka Bantah Tuduhan Adanya Permainan Licik

Pada kesempatan itu juga kuasa hukum Marius Boko,  Martin Lau menegaskan bahwa walaupun pihak tergugat tidak hadir namun sidang tetap diterima dan dilanjutkan.

“Gugatan kami sudah diterima dan sidang tetap dilanjutkan pada minggu depan untuk menghadirkan tergugat dalam hal ini adalah penjabat Gubernur NTT,” kata Martin.

Baca di sini sebelumnya: Wacana PAW Anggota DPRD Malaka Fraksi Demokrat Menguat, Marius Boko Bongkar Dugaan Permainan Licik DPC

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Ayodhia G.L Kalake Demokrat Demokrat Malaka Egidius Atok Malaka Marius Boko Penjabat Gubernur NTT
Previous ArticleKetua DPC Demokrat Malaka Bantah Tuduhan Adanya Permainan Licik
Next Article Pemkab Mabar Gelontarkan Dana 6,5 Miliar Bangun Agrowisata Lembor, Aktivitas Pertanian Dijadikan Daya Tarik Wisata

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPRD Manggarai Soroti Kasus Bunuh Diri, Minta Pemda Ambil Langkah Konkret

7 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.