Ruteng, Vox NTT- Kepala Bagian Satuan Pengawas Interen (Kabag SPI) Perumda Air Minum Tirta Komodo, Florianus Sabi, mengaku bahwa kelakuan tujuh pelanggan air di Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai yang tidak menggunakan meteran air dan enggan bayar tagihan bulanan sejak tahun 2019 merupakan tindakan salah.
Meski begitu, Perumda Air Minum Tirta Komodo menurut Florianus, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan dan penyelesaian persoalan air di wilayah desa Wae Ri’i.
“Mereka (7 orang yang enggan bayar iuran air) mengaku memiliki hak terhadap air. Sehingga dalam perjalanan seolah-olah mereka berjasa terhadap air itu. Itu sudah salah. Tapi kami kan tidak mau menciptakan konflik di tengah masyarakat. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” jelas Florianus saat dijumpai VoxNtt.com pada di Kantor Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng, Kamis (23/11/2023) siang.
Dalam penyelesaian masalah air di Desa Wae Ri’i, pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo sudah menempuh berbagai jalur. Namun, berbagai pendekatan itu berujung sia-sia karena belum menyelesaikan konflik. Tujuh warga masih enggan memasang meteran dan enggan membayar tagihan dengan klaim punya jasa terhadap air di sana.
“Kami sudah melakukan berbagai pendekatan baik itu pendekatan budaya, pribadi, pemerintahan desa setempat juga sudah. Kalau kita mau mengambil tindakan tegas ya bisa saja Sesuai dengan kesepakatan itu. Tetapi kan kita tidak mau untuk melakukan langkah seperti itu,” tegas Florianus.
Kesepakatan yang dimaksudkan Florianus adalah perjanjian awal yang berisi sejumlah poin persetujuan yang ditandatangani oleh warga tiga desa termasuk di dalamnya desa Wae Ri’i serta Camat Wae Ri’i, Camat Langke Rembong, serta Tokoh Adat tiga desa.
Berdasarkan poin kesepakatan awal yang salinannya diperoleh VoxNtt.com, terdapat sejumlah hal yang menjadi kesepakatan bersama, yakni:
Pertama, bersepakat untuk menerima dan mendukung pelayanan air minum bersih di Poka, Kecamatan Wae Ri’i dan Kelurahan Compang Carep, Kecamatan Langke Rembong, dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai.
Kedua, mendukung pembenahan jaringan yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Komodo ke daerah pelayanan (Desa Wae Ri’i, Desa Longko, Desa Persiapan Bangka Wade, Desa Bangka Jong dan Kelurahan Compang Carep).
Ketiga, pembenahan di mata air Wae Ri’i dan jaringan pipa menuju daerah pelayanan bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan air minum bersih kepada warga masyarakat wilayah-wilayah pelayanan yang tersebut di atas.
Tidak hanya mengurai langkah awal dan poin kesepakatan bersama, Perumda Air Minum Tirta Komodo, lanjut Florianus, juga membantah tuduhan mayarakat yang menyampaikan bahwa perusahaan memperlakukan 7 pelanggan secara istimewa.
Untuk diketahui, kelakuan tujuh pelanggan yang enggan memasang meteran dan enggan membayar iuran di Desa Wae Ri’i telah melahirkan kecemburuan sosial di antara masyarakat pelanggan air.
Pelanggan lain mempertanyakan alasan pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo membiarkan 7 orang itu memakai air tanpa setoran iuran bulanan. Bahkan, 36 pelanggan di sana melakukan aksi mogok bayar air selama beberapa bulan belakangan sehingga meterannya disita pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo.
Uniknya, satu di antara tujuh pelanggan yang enggan membayar air tersebut adalah orang nomor satu di desa tersebut yaitu Kepala Desa Wae Ri’i, Kristian Apul.
VoxNtt.com sebelumnya telah berupaya menghubungi Kepala Desa Wae Ri’i Kristian Apul, salah satu dari 7 pelanggan yang tidak membayar air Perumda Air Minum Komodo untuk dimintai alasan di balik langkahnya.
Namun, Kades Apul tidak menjabarkan secara detail alasannya karena masih harus berkonsentrasi pada kegiatan yang sedang diikutinya.
“Saya masih mengikuti kegiatan di Hotel Revayah. Sehingga belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang itu,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Rabu (22/11/2023).