Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, FKIP Unika Santu Paulus Ruteng menggelar Seminar Nasional, Kamis (07/12/2023).
Seminar dengan tema “HAM dalam Perspektif Ilmu Filsafat dan Sosial” itu dihadiri lebih dari 800 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi, institusi pemerintah, kepolisian, TNI, serta pegiat dan aktivis HAM.
Dua narasumber utama hadir dalam seminar ini yaitu, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman dan Dr. Maksimus Regus.
Keduanya membahas peran filsafat dan ilmu sosial dalam pemahaman HAM.
Seminar nasional ini dilangsungkan dalam model hybrid.
Prof. Hardiman, dari Universitas Pelita Harapan, menyampaikan pandangannya secara daring. Sementara Dr. Regus hadir secara langsung di kampus Unika Santu Paulus Ruteng.
Dalam sambutan pembuka, Dekan FKIP Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Yohanes Mariano Dangku, menekankan urgensi pemahaman HAM dari perspektif filsafat dan ilmu sosial.
Dia mencatat peristiwa internasional, seperti pemberian Nobel Perdamaian kepada Narges Mohammadi, sebagai inspirasi bagi Indonesia untuk menangani tantangan HAM, termasuk isu kebebasan beragama dan eksploitasi sumber daya alam.
Dalam suasana yang penuh inspirasi, seminar ini menjadi wadah refleksi terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM di Tanah Air.
Pembicara juga menggarisbawahi peran pendidikan dalam membentuk kesadaran HAM di kalangan masyarakat, dengan menyoroti upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Penyelenggaraan seminar secara hybrid, dengan kombinasi tatap muka dan daring, memberikan akses luas bagi peserta dari berbagai tempat dan latar belakang.
Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Nasional, Yohanes W. Dasor menyampaikan terima kasih kepada pembicara, peserta, dan seluruh panitia penyelenggara.
Seminar ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga momentum untuk meresapi kompleksitas tantangan HAM di era kontemporer.
Dengan demikian, peserta diharapkan dapat berperan sebagai pembudaya HAM, memberikan perlindungan dan advokasi untuk hak-hak dasar setiap individu.
Penulis: Leo Jehatu