Ruteng, Vox NTT- Terendus isu mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur belakangan ini.
Sebanyak lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil ke Kantor Bupati, Kamis (7/12/2023) pagi.
Kelima Kepala OPD itu di antaranya, Fransiskus Gero Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kanisius Nasak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Venidiana Wanggut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Gabriel Posenti Aldiano Tjangkoeng Kepala Satuan Pol PP dan Charles Rihi Mone Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah.
Pemanggilan kelimanya ini sontak menarik perhatian media di tengah isu perombakan birokrasi di tubuh Pemkab Manggarai.
Isu mutasi juga lantas menguat di sela-sela hiruk pikuk perbincangan para pegawai di gedung lantai tiga pagi itu.
Seperti dipantau awak media, lima kepala OPD itu memakai baju putih lengkap dengan dasi.
Senyum sumringah kelimanya terlihat melebar usai berpose bersama sebelum masuk ke ruangan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus.
Awak media mencoba mendekat untuk mengikuti langkah empat pria dan satu wanita itu, namun hanya tertahan di ruangan tunggu Sekda Manggarai.
Di dalam ruangan Sekda itu ternyata ada Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, Kepala BKPSDM Manggarai Robertus Tarsisius Sempel, Asisten II Setda Kabupaten Manggarai Yoseph Mantara dan Sekda Manggarai sendiri.
Turut hadir Dr. Max Regus selaku panitia seleksi dari kalangan akademis dan Dr. Hendrikus Midun dari kalangan birokrat.
Rupanya lima Pejabat Eselon II B itu mengikuti uji kompetensi untuk memperkuat kapasitas sumber daya.
Uji kompetensi yang akan berlangsung selama dua hari itu terus memperlebar isu bahwa akan ada mutasi di tubuh birokrasi dalam waktu dekat ini.
Entah benar atau tidak? Wakil Bupati Heribertus Ngabut juga enggan buka-bukaan soal isu mutasi ini.
Saat keluar dari ruangan Sekda, Heribertus Ngabut hanya bilang bahwa kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari kepatuhan Pemda Manggarai menjalankan perintah Undang-undang.
Dijelaskannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang kemudian direvisi ke Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Manajemen ASN, menerangkan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk me-refresh atau mengevaluasi para Eselon II dalam konteks pengembangan karier.
Bahwa kemudian ada mutasi, hal itu menjadi kewenangan bupati dan panitia seleksi.
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi ini sebenarnya tidak wajib kalau ada pejabat yang mau pindah. Keputusan itu tergantung kepala daerah.
“Saya beri contoh di Manggarai Barat itu ada tujuh orang yang mengusulkan pindah, tetapi hanya satu orang saja yang jadi,” kata Heribertus Ngabut menjawab awak media.
Namun, lanjut dia, keputusan mutasinya seseorang juga bergantung pada penilaian panitia yang berkordinasi langsung dengan kepala daerah.
Ia berharap uji kompetensi ini terus ada dari waktu ke waktu, khususnya semua OPD. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai ini menjelaskan, kehadiran OPD dalam konteks staf bupati dan wakil bupati sudah bekerja sangat luar biasa dan itu sudah terbaca dalam LKPJ. Sehingga pinsipnya sama, yakni untuk menopang kontrak politik bupati dan wakil bupati selama kepemimpinannya.
Soal isu mutasi, ia kembali menekankan bahwa itu tergantung bupati. Bisa saja ada yang dimutasi dalam konteks membantu kepala daerah, tergantung hasil penilaian panitia seleksi.
“Saya secara pribadi juga senang kalau pindah ke mana-mana supaya bisa belajar medan,” ungkap Heribertus yang enggan buka-bukaan soal kelanjutan isu mutasi itu.
Mendengar penjelasan wakil bupati, awak media semakin penasaran hingga berusaha untuk bertemu Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit. Sebab isu mutasi tersebut terendus menjelang Pilkada 2024.
Namun sayangnya suami Meldianti Hagur itu sedang tidak ada di tempat saat awak media menyambangi ruangannya. Ia diketahui sedang berada di Kupang untuk urusan dinas.
Kontributor: Berto Davids