Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT mengungkapkan sejumlah temuannya dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan selama ini. Salah satu temuannya adalah masih adanya ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye.
“Jajaran kami menemukan ada ASN, BPD yang sudah hadir dalam kegiatan kampanye namun melalui pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman, kami menyarankan agar yang bersangkutan meninggalkan tempat kampanye. Dan saran yang disampaikan oleh teman-teman pengawas diindahkan,” jelas Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye dalam kegiatan media gathering yang berlangsung di aula Effata, Ruteng, Rabu (13/12/2023).
Tidak hanya temuan keterlibatan ASN, Bawaslu juga menemukan fakta lapangan yang memperlihatkan adanya peserta pemilu seperti calon DPD yang hadir mengampanyekan calon DPR.
“Kami juga sudah beberapa kali mencegah peserta pemilu yang lain misalnya calon DPD yang hendak berkampanye di panggung calon DPRD. Ini temuan dari teman-teman lapangan yang pasti dicegah karena itu dilarang,” ujar mantan jurnalis itu.
Pengawas juga menemukan adanya dua pertemuan yang mengumpulkan massa dan mengandung unsur kampanye meskipun tidak mengantongi STTP. Setelah mendapat saran dari pengawas, akhirnya caleg dan peserta pertemuan tersebut membubarkan diri.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan demi memastikan semua tahapan berjalan maksimal sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
“Kami melakukan pengawasan tahapan pemilu antara lain untuk menjamin terpenuhnya hak pemilih. Tidak boleh ada pemilih yang tidak terpenuhi haknya. Kami juga berupaya untuk mencegah terjadinya politik uang dan politisasi SARA serta hal-hal lain yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tutupnya.