Ruteng, Vox NTT- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Komodo Ruteng berencana melaporkan kepela desa Wae Ri’i bersama enam warna lainnya di desa tersebut dengan delik ‘curi fasilitas publik’ lantaran melakukan aksi copot meteran air dan tidak bayar iuran air sejak tahun 2019 yang lalu.
Laporan itu merupakan langkah akhir mengingat telah banyak upaya yang dilakukan pihak Perumda Tirta Komodo Ruteng selama ini agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun, berbagai upaya pendekatan yang ditempuh pihak perusahaan tidak kunjung menghasilkan kesepakatan. Warga yang satu desa dengan tujuh pihak yang enggan bayar air itu akhirnya melakukan aksi mogok bayar air. Ini sebagai aksi protes kepada terhadap ulah tujuh pelanggan yang tidak banyak air.
BACA JUGA: Klaim Punya Hak Terhadap Air, Kades Wae Ri’i Enggan Bayar Iuran Air PDAM, Warga Protes
Buntut dari persoalan tersebut, pihak Perumda Tirta Komodo telah mencopot sejumlah meteran dari puluhan pelanggan yang melakukan aksi mogok bayar iuran air tersebut. Dan kini berencana menempuh jalur hukum untuk melaporkan Kades Wae Ri’i bersama enam warga lainnya yang enggan bayar iuran dan mencopot meteran secara sepihak.
“Yang terbaru yang kami lakukan kami sudah meminta bantuan Polsek, bahkan kami sudah membuat laporan kepolisian. Tolong panggil ini Kepala Desa (Kristian Apul) karena salah satu pionernya di bawah adalah kepala desa termasuk kepala sekolah SMK Swakarsa Ruteng itu,” jelas Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo, Marsel Sudirman, Rabu (13/12/2023).
Direktur Marsel mengaku, dirinya sudah menempuh berbagai pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan. Rupanya, pendekatan itu tidak berhasil sehingga membuat pihak perusahaan menempuh jalur hukum.
“Memang kesulitan kita selama ini masih banyak unsur kemanusian. Resikonya adalah kepada yang lain. Ini tahun kami mau tuntasksn dan kita sudah melibatkan kepolisian. Supaya mereka dipanggil dan masuk kategori melakukan pencurian fasilitas publik. Kita sudah bikin surat ke Polres Manggarai. Dan sekarang masih dalam negosiasi,” tambahnya.
Untuk diketahui, langkah Kepala Desa Wae Ri’i Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Kristian Apul, yang menolak pasang meteran dan enggan membayar iuran air sejak tahun 2019 lalu menuai aksi protes masyarakat.
Masyarakat yang melakukan aksi protes itu mempertanyakan alasan Kades Apul dan enam orang warga lainnya sehingga tidak memasang meteran dan enggan membayar air.
Tidak sebatas mempertanyakan, masyarakat yang merupakan pelanggan aktif air di desa tersebut juga melakukan aksi mogok bayar air secara massal sehingga saat ini meteran mereka pun telah disita oleh pihak Perumda Tirta Komodo.
VoxNtt.com sebelumnya telah berupaya menghubungi Kepala Desa Wae Ri’i Kristian Apul, salah satu dari 7 pelanggan yang tidak membayar air untuk dimintai alasan di balik langkahnya.
Namun, Kades Apul tidak menjabarkan secara detail alasannya karena masih harus berkonsentrasi pada kegiatan yang sedang diikutinya.
“Saya masih mengikuti kegiatan di Hotel Revayah. Sehingga belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang itu,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Rabu (22/11/2023).
Penulis: Igen Padur