Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rapat Paripurna DPRD Mabar Diwarnai Kursi Kosong, Darius Angkur: Sesuai Tatib Tidak Ada Persoalan
Regional NTT

Rapat Paripurna DPRD Mabar Diwarnai Kursi Kosong, Darius Angkur: Sesuai Tatib Tidak Ada Persoalan

By Redaksi19 Desember 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah kursi kosong saat rapat paripurna di kantor DPRD Manggarai Barat, Selasa (19/12/2023)(Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda dan penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap dua Ranperda diwarnai kursi kosong, Selasa (19/12/2023).

Pantauan VoxNtt.com, dari 30 anggota DPRD Manggarai Barat yang hadir dalam rapat paripurna hanya 12 orang.

Padahal rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Darius Angkur dan didampingi oleh wakil Ketua DPRD II Marsel Jeramun dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng serta jajaran pimpinan OPD.

Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat Darius Angkur mengatakan, rapat paripurna tersebut bukan rapat untuk mengambil keputusan.

Karena itu jelasnya, sesuai tata tertib (tatib), sepanjang rapat tersebut bukan rapat untuk memgambil keputusan itu diperbolehkan.

“Jadi kita rapat paripurna ini bukan pengambil keputusan. Jadi di tatib kita sepanjang itu tidak mengambil keputusan, maka itu diperbolehkan. Itu diperbolehkan,” ujar Darius saat dikonfirmasi VoxNtt.com usai rapat paripurna

Menurutnya, anggota DPRD yang hadir berjumlah 14 orang saat tanda tangan,  tapi secara fisik hanya ada 12 orang anggota DPRD yang hadir.

“Memang tadi yang datang itu ada 14 orang. Tapi fisik yang ada setelah mereka tanda tangan ada keluar sehingga tinggal 12 orang,” jelasnya

Darius menegaskan kembali, sesuai tatib DPRD tidak ada persoalan jika ada anggota DPRD yang hadir selagi tidak dalam hal mengambil keputusan.

“Tapi sesuai tatib kita tidak ada persoalan, tidak ada masalah untuk membatalkan paripurna karena itu bukan pengambil keputusan,” tegasnya sekali lagi

Darius menambahkan, ada sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir rapat paripurna karena sedang melakukan perjalanan dinas. Sementara yang lain dirinya tidak mengetahui alasannya.

“Yang saya tahu sebagian orang ada yang sedang melakukan perjalanan dinas, yang lain itu saya tidak mendapatkan informasinya,” tutup

Penulis: Sello Jome

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticlePerumda Tirta Komodo Berencana Lapor Kades Wae Ri’i dengan Delik Curi Fasilitas Umum ke Polres Manggarai
Next Article Rayakan Internet Cepat, Makin Luas dan Paling Stabil, IM3 Gelar ‘Pesta Rakyat IM3’ di Ruteng

Related Posts

Herry Baben: Tak Ada yang Kaya karena Judi Online, yang Ada Justru Hancur

2 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026

Camat Welak: Pembangunan SPPG 3T Watu Umpu Capai 90 Persen

31 Juli 2026
Terkini

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Herry Baben: Tak Ada yang Kaya karena Judi Online, yang Ada Justru Hancur

2 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.