Labuan Bajo, Vox NTT- Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda dan penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap dua Ranperda diwarnai kursi kosong, Selasa (19/12/2023).
Pantauan VoxNtt.com, dari 30 anggota DPRD Manggarai Barat yang hadir dalam rapat paripurna hanya 12 orang.
Padahal rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Darius Angkur dan didampingi oleh wakil Ketua DPRD II Marsel Jeramun dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng serta jajaran pimpinan OPD.
Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat Darius Angkur mengatakan, rapat paripurna tersebut bukan rapat untuk mengambil keputusan.
Karena itu jelasnya, sesuai tata tertib (tatib), sepanjang rapat tersebut bukan rapat untuk memgambil keputusan itu diperbolehkan.
“Jadi kita rapat paripurna ini bukan pengambil keputusan. Jadi di tatib kita sepanjang itu tidak mengambil keputusan, maka itu diperbolehkan. Itu diperbolehkan,” ujar Darius saat dikonfirmasi VoxNtt.com usai rapat paripurna
Menurutnya, anggota DPRD yang hadir berjumlah 14 orang saat tanda tangan, tapi secara fisik hanya ada 12 orang anggota DPRD yang hadir.
“Memang tadi yang datang itu ada 14 orang. Tapi fisik yang ada setelah mereka tanda tangan ada keluar sehingga tinggal 12 orang,” jelasnya
Darius menegaskan kembali, sesuai tatib DPRD tidak ada persoalan jika ada anggota DPRD yang hadir selagi tidak dalam hal mengambil keputusan.
“Tapi sesuai tatib kita tidak ada persoalan, tidak ada masalah untuk membatalkan paripurna karena itu bukan pengambil keputusan,” tegasnya sekali lagi
Darius menambahkan, ada sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir rapat paripurna karena sedang melakukan perjalanan dinas. Sementara yang lain dirinya tidak mengetahui alasannya.
“Yang saya tahu sebagian orang ada yang sedang melakukan perjalanan dinas, yang lain itu saya tidak mendapatkan informasinya,” tutup
Penulis: Sello Jome