Ruteng, Vox NTT- Calon legislatif (Caleg) bernomor urut 2 Heribertus P. N. Baben dari Partai Hanura menyampaikan misinya menjadi anggota DPRD NTT yakni ingin menyelamatkan lingkungan hidup dari upaya destruktif akibat aktivitas tambang.
Agenda itu sangat aktual mengingat kondisi Pulau Flores saat ini yang tengah jadi bahan rebutan investasi para investor. Banyak di antara investor yang datang menaruh fokus pada kegiatan tambang sehingga menuai penolakan massif warga.
Misalnya yang terjadi pada beberapa tahun terakhir di Manggarai Raya (Mabar, Manggarai, Matim) yang jauh dari perhatian serius para pemangku kepentingan saat ini.
Mirisnya, Pemda dan DPR yang punya otoritas tidak berdaya di hadapan para investor dan warga yang terus melakukan aksi penolakan.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan bagi Heribertus P. N. Baben untuk maju calon anggota DPRD Provinsi NTT yakni ingin menyelematkan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat khususnya mereka yang selama ini menjadi korban pembangunan.
Menurut penilaian Heribertus, isu lingkungan belum menjadi masalah serius bagi anggota DPR saat ini. Keberpihakan pada setiap masalah lingkungan hidup juga belum menjadi konsentrasi bersama.
Penilaian itu muncul setelah dirinya aktif mengadvokasi masalah lingkungan hidup yang terjadi di tiga Manggarai pada beberapa tahun terakhir ini.
“Beberapa tahun terkahir saya aktif advokasi di bidang lingkungan dan budaya untuk wilayah Flores, lebih khusus Manggarai Raya. Seperti privatisasi Pantai Pede, rencana pembangunan resort di Pulau Padar dan Rinca di Manggarai Barat, dan berjuang melawan perusahaan tambang yang akan masuk ke Lengko Lolok dan Luwuk, Manggarai Timur,” ujarnya dalam sambutan kegiatan Tatap Muka Bersama di Ruteng, Sabtu (09/12/2023).
“Kami protes atas rencana kehadiran tambang di sana, sampai perkara di Pengadilan, perkara di PTUN Kupang kami kalah tapi kami tidak putus asa. Kami naik banding di MA, Puji Tuhan kami menang di MA dan batal lah tambang di Manggarai Timur,” tambah Heribertus.
Keberpihakan pada lingkungan hidup menurut Heribertus, menjadi hal yang penting jadi kesadaran kolektif masyarakat di Pulau Flores mengingat pulau tersebut memiliki ukuran kecil dibandingkan dengan pulau lain di Indonesia.
Untuk itu, lingkungan alam di Pulau Flores menurutnya, harus tetap dijaga melalui peraturan dan program pemerintah yang mengedepankan keberlanjutan dan ramah lingkungan.
“Saya maju untuk itu, lingkungan tidak boleh rusak. Kenapa saya pilih DPR Propinsi? Karena wilayah kerjanya 3 Manggarai. Saya mau melindungi 3 Manggarai ini. Saya tidak mau ada peraturan daerah yang merusak lingkungan. Tidak boleh ada tambang di sini,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur