Tambolaka, Vox NTT- Wilhelmus Magheilo warga Tanateke Sumba Barat Daya mengaku mendapat sejumlah perlakuan intimidasi oleh oknum anggota polisi di Sumba Barat Daya dan aparat desa.
Wilhelmus kepada VoxNtt.com pada Kamis (04/01/2025), membeberkan kronologi peristiwa dugaan intimidasi disertai dengan perusakan oleh perangkat desa Tenateke di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Diketahui, Wilhelmus Bili Magheilo merupakan suami dari Martha Leda Bili penerima bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui Kantor Pos Elopada.
Dikatakan bahwa pada 5 Desember 2023 ada penyaluran bansos di Kantor Desa Tenateke oleh Kantor Pos Elopada.
Martha Leda Bili merupakan salah satu penerima bansos, namun tidak menerima karena tidak memperoleh informasi.
Setelah dua minggu kemudian pada 21 Desember 2023, Wilhelmus Bili Magheilo suami dari Martha Leda Bili mendapatkan informasi bahwa istrinya merupakan salah satu penerima bansos. Lantas, Wilhelmus Bili Magheilo menanyakan informasi tersebut ke Kantor Desa Tenateke.
Kepala Desa Tenateke Carles Samuel Nathan membenarkan bahwa istri dari Wilhemus Bili Magheilo sebagai penerima bansos.
Namun sejumlah perangkat desa mengatakan bahwa uang atas nama Martha Leda Bili masih berada di Kantor Pos Elopada.
Beberapa kali Wilhelmus Bili Magheilo bolak-balik Elopada ke Tenateke untuk memastikan uang bansos tersebut.
Hal itu dilakukan atas pernyataan Yulius Mali Ngara bahwa uang tersebut masih berada di kantor Pos Elopada.
Wilhemus Bili Magheilo akhirnya memperoleh foto dari kantor Pos Elopada bahwa uang tersebut diterima oleh salah satu kaur desa yaitu Yulius Mali Ngara sebagai kaur pembangunan.
Merasa dipermainkan dan kecewa akhirnya Wilhelmus Bili Magheilo menolak uang tersebut.
Selama dua minggu buntut pemberitaan media bahwa uang bansos milik istri dari Wilhelmus Bili Magheilo ditilap oleh perangkat Desa Tenateke.
Buntut dari kejadian itu, Wilhelmus diduga diambil paksa dan diintimidasi oleh Iksan Abubakar anggota polisi yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan.
Wilhelmus menyebut bahwa dirinya dijemput paksa oleh oknum anggota polisi pada malam hari yang bersama-sama dengan perangkat desa Tenateke.
Tidak hanya itu, di rumah Wilhelmus sejumlah perangkat desa mengeluarkan bahasa makian dan dilakukan perusakan kamar milik Wilhelmus Bili Magheilo.
Sesudah dibawa di Kantor Desa Tenateke, Wilhelmus dipaksa untuk menerima uang bansos milik istrinya. Namun Wilhelmus Bili Magheilo bersikeras untuk tidak menerima uang tersebut.
Akibatnya, dia kemudian dibuatkan surat pernyataan penolakan penerimaan bansos oleh Polsek Wewewa Selatan dan Pemerintah Desa Tenateke yang ditandatangani oleh Wilhelmus Bili Magheilo.
Intimidasi itu, menurut Wilhelmus, berawal dari jam 4 sore pada 3 Januari 2023, ada satu polisi yang datang untuk menyampaikan informasi di rumahnya.
“Om Wilem tolong ke Polsek, dia bilang begitu ke saya,” katanya, meniru ucapan Anggota polisi itu.
“Saya bilang tidak ada yang jaga rumah, kalau bisa esok pagi dulu,” aku Wilhelmus.
Pada jam 7 polisi datang lagi, hanya saat itu dirinya sedang keluar beli obat untuk anaknya.
“Jam 10 malam datang lagi dua polisi ke rumah saya. Polisi ikut pintu depan sedangkan kepala dusun ikut pintu belakang rumah saya,” tukasnya.
Wilhelmus mengaku intimidasi diperolehnya saat itu juga hingga kemudian dirinya dibawa ke Polsek Wewewa Selatan.
Kepala Desa Tanateke sudah dikonfirmasi VoxNtt.com. Hingga Jumat (05/01/2024) pagi, dirinya belum menjawab.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Rio Panggabean mengatakan, persoalan itu sudah dimintai klarifikasi oleh pihaknya kepada aparat desa.
“Hari ini kita sudah klarifikasi dari pihak kepala desa dan perangkat desa terkait hal tersebut, dan ybs juga masih perangkat desa yg menjabat sebagai RT,” kata dia semalam melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Ronis Natom