Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pengawas TPS di Kecamatan Ruteng Diharapkan Kerja Sesuai Regulasi
Pilkada

Pengawas TPS di Kecamatan Ruteng Diharapkan Kerja Sesuai Regulasi

By Redaksi23 Januari 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua dan jajaran Panwaslucam Ruteng bersama mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Heribertus Harun pose bersama dengan PTPS terlantik pada kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS. (Foto: Igen Padur/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwaslucam) Ruteng mengharapkan agar pengawas TPS bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang berlaku.

“Harus profesional dalam bekerja, jaga integritas, dan netralitas. Jauhi dari kepentingan pragmatis yang berdampak profesionalisme kerja sebagai pengawas TPS terganggu. Pahami tugas, kewajiban seorang pengawas TPS. Kenali obyek yang diawasi untuk memudahkan pengawasan. Jaga semangat, dan soliditas sesama penyelenggara,” kata Ketua Panwaslucam Ruteng, Lucian Proja Moa saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas TPS di Aula Gereja Paroki Cancar, Senin (22/01/2024) sore.

Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan agar para pengawas terlantik mempunyai keberanian dalam bertugas mengingat bahwa keberadaan pengawas TPS memiliki tanggungjawab besar dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

“PTPS ujung tombak kami di TPS dalam memastikan pemungutan suara dan penghitungan suara di kecamatan Ruteng berjalan sesuai mekanisme, prosedur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, menjadi seorang pengawas TPS bukanlah pekerjaan mudah, tetapi berat karena memiliki peran dalam menentukan proses kegiatan di TPS sukses atau tidak berdasarkan pengawasan yang dilakukan.

“Masa kerja PTPS selama satu bulan kedepan, sejak dilantik sebagai pengawas mulai bekerja untuk mengawasi di wilayah kerja masing-masing,” tutupnya.

Terpisah, perwakilan rohaniwan Katolik, RD Vinsensius Aldion, Pr menyampaikan peneguhan kepada para PTPS terlantik agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas perutusan masing-masing.

“Wujudkan pemilu yang jujur, adil dan cermat. Selaku rohaniwan, saya mengingatkan agar setelah kita dilantik ini kita bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai kita terjebak dengan politik yang tidak menyenangkan dan bertolak belakang dengan sumpah kita,” jelasnya.

“Kita semua mestinya menjadi penggerak untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat. Mulai saat ini, kita semua harus berdedikasi tinggi dan selalu siap. Kedepankan sikap jujur, adil dan bersih,” tutupnya.

Terpisah, Heribertus Harun yang berperan sebagai narasumber kegiatan tersebut menyampaikan, tahapan pemilu yang tersisa ini harus dikawal secara ketat karena banyak potensi pelanggaran yang terjadi baik itu administrasi maupun pidana atau temuan lainnya.

“Karena itu, sebagai pengawas TPS teman-teman harus mampu memahami tugas dari KPPS yang merupakan rekan kerja dari teman-teman nanti. Posisi teman-teman sangat strategis disana. Karena bisa merekomendasikan pemungutan suara ulang kalau terjadi masalah saat proses pemilihan dan perhitungan suara seperti tahun 2019,” jelas mantan Komisioner Bawaslu Manggarai itu.

Lebih lanjut ia menyarankan agar para PTPS terlantik membaca dan memaknai tugas yang tertera dalam undang-undang yang ada sehingga bisa berpedoman pada aturan.

“Tahapan pemungutan dan perhitungan suara adalah tahapan puncak dari semua tahapan yang ada. Segala puncak dari kerja-kerja politik peserta pemilu akan terjadi tanggal 14 itu. Nah, kalau disitu ada masalah akibat kelalaian dari KPPS, Pengawas TPS, bapak-ibu akan menjadi sorotan. Karena itu saya ingatkan untuk berpedoman pada regulasi,” tambahnya.

“Tugas pengawas TPS di UU 7 itu ada persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan suara dan persiapan penghitungan suara. Tiga tugas utama yakni persiapan, pemungutan dan perhitungan harus dikawal betul,” tutupnya.

Penulis: Igen Padur

Bawaslu Manggarai Manggarai Panwaslucam Ruteng Pemilu 2024
Previous ArticleKeadilan Harus Dirasakan Keluarga Almahrum Roy Bole
Next Article PLN NTT Budayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.