Jakarta, Vox NTT- Advokat dan Dosen S2 Ilmu Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum meminta Joko Widodo sebaiknya segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI. Jabatan Presiden selanjutnya diemban Wapres KH. Ma’ruf Amin.
“Presiden harus mundur dari kursi Kepresidenan karena anak kandungnya Gibran Raka Buming Raka maju sebagai Cawapres Prabowo,” ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (24/1/2024).
Dengan majunya Gibran maka apa pun kegiatan dan atau gerak-gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti: pertama, dimaknai oleh semua bawahan Presiden seperti para menteri, kepala badan bahkan pimpinan Polri dan TNI serta BIN baik di pusat maupun di daerah sebagai kode atau tindakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
“Memang Panglima dan Kapolri sudah berkali-kali mengatakan netral, tapi ada banyak dugaan keterlibatan oknum di lapangan, ya walaupun tanpa sepengetahuan atau aras perintah pimpinan mereka,” ujar Edi.
Hal ini tentu terafirmasi dengan dugaan keterlibatan pimpinan TNI dan Polri serta Plt.Bupati, pimpinan kejaksaan di sebuah Kabupaten di Sumatera Utara.
“Sudah tersebar di tiktok rekaman suara seorang Kapolres yang intinya mendukung paslon 02. Kita berharap atas penjelasan resmi dari Kapolri atau minimal Kapolda Sumut soal ini,” tandas Edi.
Kedua, apa pun kegiatan dan atau gerak gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan dan kampanye untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
“Jangan salahkan masyarakat menuduh Jokowi tidak netral. Jokowi dituduh menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya. Ini jangan tentunya,” tegasnya.
Pelanggaran yang Nyata
Yang parah lagi sebagaimana tersebar di medsos bahwa Jokowi mengatakan bahwa dirinya boleh-boleh saja memihak salah satu Paslon, yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi ini, menurut Edi, harus ditentang karena tanpa menggunakan fasilitas negara, seorang Jokowi tidak bisa dipisahkan dirinya dengan jabatannya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.
“Kalau Jokowi memihak dan ikut kampanye, mengapa tidak sekalian Panglima TNI dan Polri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan semua jajaran mereka ke bawah serta seluruh ASN tidak boleh memilih dan ikut kampanye? Sikap dan tindakan Jokowi sangat membahayakan demokrasi. Jokowi seharusnya belajar dari SBY yang jelang kekuasaannya berakhir tidak ikut campur dalam kontestasi,” tegas Edi.
Untuk itu, tambah Edi, Jokowi harus segera tanggalkan jabatannya sebagai Presiden. Dengan Jokowi mundur dari jabatannya maka Jokowi konsentrasi memenangkan Gibran.
Jokowi jangan menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya.
Selain Jokowi, menurut dia, yang harus mundur adalah Prabowo dan Mahdud MD serta semua menteri dari Parpol serta Menkominfo sebagai Ketua Projo.
“Berikan semua jabatan menteri kepada orang-orang yang tidak terafiliasi kepada Parpol-Parpol pendukung tiga Paslon Capres/Cawapres. Ini demi menyelamatkan demokrasi Indonesia,” pungkas Edi. [VoN]