Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Padma Indonesia Siap Dampingi Keluarga Almarhum Roy Bolle Laporkan Hakim PN Kupang
NTT NEWS

Padma Indonesia Siap Dampingi Keluarga Almarhum Roy Bolle Laporkan Hakim PN Kupang

By Redaksi6 Februari 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia siap mendampingi keluarga almarhum Roy Bolle untuk melaporkan Florence Katarina ke Komnas HAM RI, Banwas MA dan Komisi Yudisial, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Florence Katarina sendiri merupakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang memimpin sidang kasus kematian Roy Bolle di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada awal September 2023 lalu.

Florence Katarina melalui pernyataannya diduga telah melecehkan bahkan menginjak-injak harkat dan martabat anak manusia sebagai citra Allah.

“Kami siap mendampingi keluarga kerban atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Ketua Majelis Hakim di depan persidangan,” ujar Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (6/2/2024).

Gabriel juga mendorong KPK RI untuk melakukan operasi khusus terkait proses penanganan perkara kematian Roy Bolle sejak di Kejaksaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang hingga Mahkamah Agung RI.

Sebelumnya sebagaimana dilansir Expontt.com, Keluarga Almarhum Roy Herman Bolle Amalo alias Roy Bolle mengaku sakit hati dengan pernyataan Ketua Majelis Hakim Florence Katarina yang menyebut kasus meninggalnya Roy Bolle adalah masalah antar-preman.

Dalam sidang dengan agenda materi pokok dengan pemeriksaan saksi pada Senin (5/2/2024), Florence Katarina menyebut kasus yang yang menyebabkan meninggalnya Roy Bolle merupakan bukan hal yang baru dan sudah biasa terjadi antar preman. Florence juga menyebut pengadilan bukan arena untuk balas dendam.

“Masalah seperti ini sudah sering terjadi, bukan hal baru, dan biasanya masalah seperti ini adalah masalah preman-preman, jangan buat diri seperti malaikat, kalau mau balas dendam jangan di pengadilan,” kata kakak kandung korban, Sepriani Bolle menirukan ucapan Hakim Florence Katarina dalam sidang, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Senin.

Sepriani sendiri mengaku sakit hati atas pernyataan Ketua Majelis Hakim Florence Katarina yang didengarkannya secara langsung saat sidang.

“Kami keluarga Roy Herman Bolle sakit hati dengan pernyataan ketua majelis hakim yang menyebut kedua kubu yang ada dalam kejadian adalah kelompok preman. Bagaimana mungkin seorang hakim bisa mengeluarkan pernyataan dan perkataan yang berprasangka negatif dan menyudutkan seperti itu. keluarga korban meminta klarifikasi atas perkataan dan pernyataan hakim ketua tersebut,” tegas Sepriani.

“Anak, adik dan sodara kami (Roy Herman Bolle) bukan preman. Kami sudah kehilangan anak dan adik kami yang sangat kami sayangi, jangan lukai kami lagi dengan kata-kata yang berkonotasi dan berprasangka negatif seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui, sidang kasus Marten Konay Cs akan kembali bergulir pada 19 Februari 2024 mendatang dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. [VoN]

Gabriel Goa Marten Konay PADMA Indonesia PN Kupang
Previous ArticleDitantang Sisco Bessi Hadir di Sidang, Begini Respons Paul Bethan
Next Article Anas Urbaningrum: Tugas Politisi PKN Menjadikan NTT ‘Nasib Tambah Terang’

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.