Kota Kupang, Vox NTT- Komisi Yudisial Provinsi Nusa Tenggara Timur (KY NTT) akan ikut memantau jalannya sidang dengan terdakwa Marthen S Konay beserta beberapa orang lainnya yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Penghubung KY NTT, Hendrikus Ara Lamarian kepada VoxNtt.com, Senin (12/2/2024).
Hendrik mengaku personel KY NTT terbatas dan tidak memantau sidang perdana pekan lalu.
“Perkara yang menarik perhatian publik tanpa diminta oleh masyarakat, tetap menjadi inisiatif KY untuk dipantau,” kata Hendrik.
Meskipun begitu pada sidang selanjutnya, KY akan ikut memantau jalannya persidangan.
“Personel kami terbatas, KY hadir di agenda pembuktian selanjutnya,” kata dia.
Pada sidang perdana pekan lalu, menurutnya, KY sudah dijadwalkan memantau sidang di PN Kalabahi.
Sekadar informasi, sidang perkara pidana Marthen Konay Cs sedang berlangsung di PN Kupang.
Kurang lebih sebanyak 6 terdakwa sedang diadili dengan pasal berbeda dalam kasus pembunuhan Almarhum Roy Bolle pada tahun lalu.
Keluarga sendiri, melalui kuasa hukumnya Paul Hariwijaya Bethan sudah memasukan permohonan secara resmi kepada KY NTT untuk ikut memantau jalannya persidangan.
Penulis: Ronis Natom