Labuan Bajo, Vox NTT- Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU itu lakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Mabar yang menemukan pelanggaran di TPS tersebut.
Komisioner Bawaslu Mabar Frumensius Menti menyebut, PSU itu dilakukan di TPS 016 Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
“Laporan hasil pengawasan pengawas pemilu ditemukan sejumlah 15 pemilih dengan KTP-el domisili di luar Manggarai Barat yang pada 14 Februari kemarin memberikan suara untuk jenis pemilu presiden dan wakil presiden di TPS 16,” ujar Frumensius, Minggu (18/2/2024).
Frumensius menambahkan, PSU yang nantinya digelar adalah PSU untuk jenis pemilu Pilpres.
Sementara itu, Ketua KPU Mabar Krispianus Bheda mengatakan, PSU akan digelar pada 24 Februari 2024.
“Nanti di 1 TPS saja, di TPS 016 Wae Kelambu. Agendanya tanggal 24 Februari 2024,” ujarnya
Penulis: Sello Jome