Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Praktisi Hukum Komentari Persoalan Dugaan Konspirasi Pemilu di Manggarai, Tagih Ketegasan Gakkumdu
Pilkada

Praktisi Hukum Komentari Persoalan Dugaan Konspirasi Pemilu di Manggarai, Tagih Ketegasan Gakkumdu

By Redaksi29 Februari 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rafael Adi, Ketua KPPS 06, Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai (Foto: Igen Padur/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan konspirasi yang oleh anggota KPPS bersama dengan salah satu caleg tertentu di TPS 06, Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT terus menyita perhatian serius banyak kalangan.

Terbaru, perhatian itu datang dari praktisi hukum Edi Hardum. Menurut Edi, skenario yang dipertontonkan para petugas KPPS adalah tamparan keras terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Manggarai.

“Sebenarnya kasus-kasus seperti ini sebagai warning atau tamparan kepada KPU dan Bawaslu, para penyelenggara pemilu umumnya ini harus ditingkatkan pengawasan, pencegahan, dan penindakan dan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) itu benar-benar difungsikan sampai ke tingkat-tingkat desa,” jelasnya pada Selasa (27/02/2024).

Baca Juga: ‘Konspirasi’ di Manggarai, Puluhan Surat Suara Ikut Dicoblos Meski Pemilih Sudah Lama Merantau, Ulah Siapa?

Untuk itu, lanjut Edi, pihak-pihak yang ikut terlibat dalam dugaan skenario gelap itu mesti diberikan sanksi yang tegas. Namun, sanksi bisa berjalan manakala Sentra Gakkumdu tegas dan berani mengambil langkah penindakan.

Tidak hanya itu, hal lain yang juga dikemukakan Edi yakni terkait solusi jangka panjang dalam hal penjaringan atau perekrutan para petugas penyelenggara yang ketat.

“Dan masyarakat juga harus melakukan pengawasan, tetapi kalau seandainya penyelenggara melakukan pelanggaran seperti itu ya, tidak salah juga kalau masyarakatnya main hakim sendiri atau masyarakat yang akan menyeret dia bawa ke polisi atau penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Puluhan Surat Suara Ikut Dicoblos Meski Nama Pemilih Sudah Lama Merantau, KPU Manggarai: Silakan Disengketakan di Mahkamah Konstitusi

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa manaka ada masyarakat yang bersedia membongkar dugaan mafia tersebut maka perlu diperkuat dengan bukti yang cukup agar ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan.

Seperti misalnya ada keterlibatan caleg yang dengan sengaja bekerja sama dengan KPPS untuk melakukan penggelembungan suara maka caleg tersebut bisa dibatalkan kemenangannya di kemudian hari karena menggagalkan kemenangan dari caleg lain dan merusak demokrasi.

“Kalau masyarakat menemukan itu dia harus secara terbuka mengungkapkan hal itu. Kenapa masyarakat itu tidak terbuka mungkin karena tidak ada gayung bersama dari Gakkumdu itu sendiri ataupun polisi. Ini kan namanya bukan delik aduan sebenarnya, kalau ada seperti ini berarti harus ada investigasi,” tambah Edi.

“Hal-hal seperti ini harus sebenarnya sudah harus dibongkar keluar, karena dari pemilu ke Pemilu dan bukan tidak mungkin ke depan akan melakukan hal yang sama maka lebih dahsyat dengan pemilihan langsung seperti ini,” tutupnya.

Penulis: Igen Padur

Bawaslu Manggarai Edi Hardum KPU Manggarai Manggarai
Previous ArticleKelabu
Next Article Viral Flayer Maju sebagai Balon Wabup Manggarai Barat, Ini Kata Marianus Yono Jehanu

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.