Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Diminta Tertibkan Terminal Mena dari Penguasaan Preman
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Diminta Tertibkan Terminal Mena dari Penguasaan Preman

By Redaksi3 April 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edi Hardum (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera menertibkan Terminal Mena di Ruteng, Manggarai dari penguasaan preman.

Pengamat hukum Edi Hardum menyebut sudah lama masyarakat mengeluh terutama sopir mobil pribadi yang membawa penumpang diadang manusia-manusia laksana preman di Terminal Mena.

“Dinas Perhubungan Manggarai dan Polres Manggarai harus berfungsi. Tertibkan orang-orang yang bertindak preman dan preman,” ujar Edi Hardum, Rabu (3/4/2024).

Edi mengatakan itu menyusul Yulius Datu (33) sopir travel asal Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat mengalami luka bagian mulut akibat dipukul sejumlah warga di Terminal Mena Ruteng, Senin (1/4/2024).

Kejadian bermula saat Yulius dicegat sejumlah warga di depan Terminal Mena Ruteng dan menyuruh untuk menurunkan penumpang. Dan kalau tidak menurunkan penumpang mereka harus membayar sejumlah uang kepada warga yang diketahui bukan petugas.

Permintaan sejumlah warga itu tidak diindahkan oleh Yulius. Dia beranggapan “mengapa bukan petugas pemerintah yang mengatur dan memintai sejumlah uang jika ada aturan.”

“Saya dicegat oleh sejumlah orang, saya tidak tau aturan itu, minta untuk turunkan penumpang, kalau tidak menurunkan penumpang kasih uang ke mereka. Karena saya tidak turunkan penumpang mereka lalu pukul saya hingga mulut saya luka,” terang Yulius, seperti disampaikan Edi.

Menurut dia, tindakan pemukulan terhadap Yulius merupakan tanda bahwa di Manggarai negara tidak hadir.

“Bupati Manggarai dan Kapolres Manggarai harus malu dengan adanya tindakan pemukulan terhadap Yulius,” kata dia.

Menurut Edi, aturan yang harus menurunkan penumpang dari mobil pribadi atau mobil yang disewa para penumpang di Terminal Mena merupakan aturan yang harus dievaluasi.

“Kalaupun aturan itu ada, yang mengekseksusi atau yang melaksanakan aturan itu adalah polisi atau petugas dari Dinas Perhubungan, bukan masyarakat biasa. Kalau masyarakat biasa atau para sopir angkot pasti terjadi salah paham atau terjadi penyimpangan, sehingga terjadilah tindakan premanisme,” pungkas dia.

Edi juga mendesak Kapolres Manggarai di Ruteng agar segera menangkap pelaku yang memukul Yulius.

“Tangkap dan segera tahan pelaku. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai Manggarai dikuasai manusia-manusia brutal bagaikana hewan,” tegasnya.

Sebenarnya kasus pengadangan sopir oleh warga, lanjut dia, bukan hanya terjadi di Terminal Mena Ruteng.

Sebelumnya, Edi mengaku mobil yang ditumpanginya dari arah Kecamatan Reok pernah diadang di Terminal Karot Ruteng.

Kala itu, ia tak terima ketika sopir diadang dan dimintai sejumlah uang oleh warga di cabang masuk Terminal Karot.

Edi pun pernah mengamuk terkait kejadian tersebut di kantor bupati Manggarai. Sayangnya, kata dia, hingga kini pratik premanisme seolah dibiarkan Pemda Manggarai. [VoN]

Edi Hardum Manggarai Terminal Karot Terminal Mena Ruteng
Previous ArticleWarga Digigit Komodo hingga Lemas, Tim SAR Gabungan Langsung Bawa ke RS Siloam Labuan Bajo
Next Article Ketidakakuran Sibling dan Intrik Eksternal: Dampak Provokasi untuk Keuntungan Pribadi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.