Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PKB Umumkan Mekanisme yang Wajib Diketahui Balon Bupati dan Wakil Bupati saat Mendaftar
Pilkada

PKB Umumkan Mekanisme yang Wajib Diketahui Balon Bupati dan Wakil Bupati saat Mendaftar

By Redaksi25 April 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Desk Pilkada PKB Servasius S. Ketua (Kanan) dan Bendahara Desk Pilkada PKB Hendrikus Harfon (Kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (25/04/2024)(Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil Bupati mulai dari Selasa, 30 April hingga 11 Mei 2024.

Hal itu dilakukan menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai Barat (Mabar) November 2024 mendatang.

Ketua Desk Pilkada PKB Servasius S. Ketua menjelaskan, sejumlah mekanisme saat mendaftar. Pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat DPC PKB Manggarai Barat di Jalan Kenari, Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo mulai pukul  09.00 Wita sampai dengan pkl 16.00 Wita.

Ervas sapaan Servasius mengatakan, berdasarkan instruksi DPP, mekanisme pendaftaran Wajib terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar.

“Terbuka bagi kader internal dan terbuka bagi tokoh eksternal ataupun kader partai lain,” sebut Ervas kepada VoxNtt.com, Kamis (25/04/2024).

Prinsip Keterbulaan dalam tahapan penjaringan kata Ervas, juga dibuktikan dengan Mekanisme Pendaftaran Bakal Calon melalui Website (digital), dengan Link: sicakada.pkb.id.

“Bagi siapa saja yang ingin mendaftar, wajib memiliki Google Account, untuk mengakses link dan Form Pendaftaran. DPP melalui Desk Pilkada telah membagikan Link Pendaftaran (akses),” papar Ervas

Ervas merincikan langkah-langkah pendafatran yang wajib diikuti oleh calon pendaftar:

1. Buka Web: sicakada.pkb.id

2. Membuat akun dengan klik Continue With Google

3. Mengisi seluruh daftar isian yang ditampilkan

4. Di bagian akhir klik menu Download Formulir kemudian dicetak dan ditandatangani oleh pendaftar.

5. Formulir yang sudah ditandatangani: scan PDF dan diupload di Web SICAKADA PKB dan dokumen fisik diserahkan ke Desk Pilkada DPW sesuai daerahnya (untuk Cagub/Cawagub) atau ke Desk Pilkada DPC sesuai daerahnya (untuk Cabup/Cawabup/Cawalkot/Cawawalkot).

6. Pendaftar menyampaikan konfirmasi pendaftaran kepada Desk Pilkada DPW/DPC setempat dengan menyerahkan formulir yang sudah ditandatangani pendaftar (hasil download dari Web SICAKADA PKB) dilampiri dengan Foto Copy KTP dan Foto Copy Ijazah terakhir.

7. Desk Pilkada DPW/DPC menerima pendaftaran calon dan menekan tombol TERIMA di Dashboard DPW/DPC di Web SICAKADA PKB.

8. Pada saat Desk Pilkada DPW/DPC menekan tombol TERIMA, pendaftar mendapatkan tanda terima secara elektronik yang dikirim ke email pendaftar.

9. Desk Pilkada DPW/DPC mencetak tanda terima, ditandatangani oleh petugas yang menerima dan dibubuhi stempel Desk Pilkada.

Ervas menambahkan, Tim Desk Pilkada siap membuka ruang koordinasi dan komunikasi bagi calon pendaftar, dalam rangka kelancaran proses pendaftaran.

“Jika ada hal yang masih belum dimengerti, kami siap untuk memberikan penjelasan sebelum bakal calon lakukan pendaftaran,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Pilkada Mabar Pilkada Mabar 2024 PKB Mabar
Previous ArticlePKB Manggarai Barat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati
Next Article Usai Daftar di PDIP, Dokter Ronald Lakukan Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke Perindo Manggarai

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.