Oleh: Natalia Barbara Muma
Mahasiswi STIPAS Ruteng
Korupsi adalah dosa sosial yang sangat merugikan masyarakat. Berbicara tentang kasus korupsi sebagai dosa sosial seolah tidak ada habisnya.
Hampir di setiap kalangan masyarakat berbicara tentang kasus korupsi. Kasus korupsi itu seperti sebuah penyakit yang sulit disembuhkan karena kasus demi kasus hanya berakhir di balik jeruji besi.
Keluar-masuk bui seolah-olah sudah menjadi hobi para koruptor. Belum lagi koruptor-koruptor yang dibiarkan menghirup udara bebas karena tidak adanya tindak tegas dari pemerintah.
Secara umum, korupsi itu sendiri merusak integritas sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara. Hal ini berakibat pada hambatnya proses pembangunan yang adil dan berkelanjutan, merugikan masyarakat secara luas, dan menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan.
Korupsi juga merugikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan sistem hukum.
Dalam 3 tahun terakhir korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan data Indonesian Corupption Watch (ICW), Sepanjang tahun 2022, ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak. Jumlah itu meningkat 8,63 persen dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 KPK telah merilis data dan menangangi perkara korupsi. Selain KPK, Polri menyampaikan beberapa data kasus korupsi yang mereka tangani di tahun 2023, yakni mengungkap 431 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara Rp3,6 triliun.
Berdasarkan semua data yang telah dikeluarkan oleh KPK maupun Polri di indonesia masih darurat korupsi.
Pada tahun 2023 kita dikejutkan dengan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate bersama Achmad latif dan beberapa orang lainnya. Akibat dari kasus korupsi ini negara telah mengalami kerugian keuangan mencapai Rp8 triliun.
Tidak hanya itu, di tahun 2024 kita ketahui sedang viral kasus korupsi yang menyeret suami dari artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis (HM).
Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, kerugian negara yang diakibatkan mega korupsi tambang BUMN PT Timah (Persero) mencapai Rp271 triliun.
Namun kerugian negara 271 triliun itu belum pasti. Artinya, kerugian negara yang diakibatkan oleh tambang BUMN PT Timah (Persero) Tbk bisa lebih besar atau lebih dari 271 triliun. Hal ini dikarenakan para pelaku korupsi melakukan eksploitasi tambang timah secara ilegal.
Selain itu, korupsi juga terjadi pada dunia pendidikan. ICW menyoroti kasus korupsi juga marak terjadi di sektor pendidikan hal ini membuat kasus Korupsi sektor pendidikan tak pernah keluar dari posisi lima besar.
Ada 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak penegak hukum dan 40 persen di antaranya merupakan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau sering kita sebut Dana Bos.
Dan praktik tersebut umumnya melibatkan pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga guru. Miris sekali bukan?
Dalam konteks Gereja Katolik, korupsi juga dianggap sebagai dosa sosial yang serius. Pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat penting dan mendasar.
Korupsi juga melanggar prinsip-prinsip etika dan nilai-nilai Kristen. Dalam agama Katolik, hidup yang jujur, adil, dan berintegritas adalah bagian dari tuntunan iman.
Korupsi, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan dana, atau manipulasi sistem, bertentangan dengan nilai-nilai ini dan menodai integritas kita sebagai umat beriman.
Pemberantasan korupsi dalam konteks agama Katolik berarti melawan ketidakadilan dan memberikan suara bagi mereka yang terpinggirkan.
Korupsi menghancurkan harapan dan kesempatan bagi orang-orang yang kurang beruntung, menciptakan ketidakadilan sosial yang merugikan banyak orang.
Dalam agama Katolik, kita dipanggil untuk membela keadilan sosial dan solidaritas dengan mereka yang menderita akibat korupsi.
Selain itu, pemberantasan korupsi juga penting untuk membangun kepercayaan dan menjaga martabat institusi gerejawi.
Ketika ada praktik korupsi di dalam gereja, hal ini merusak kesaksian kita sebagai umat Katolik. Gereja harus menjadi contoh integritas dan penerapan nilai-nilai Kerajaan Allah di dunia ini.
Dengan memberantas korupsi, gereja dapat membantu mengembalikan kepercayaan dan memperkuat kesaksian iman.
Mengatasi korupsi membutuhkan kolaborasi antara individu, masyarakat, dan pemerintah.
Agama Katolik mendorong kita untuk melibatkan diri secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, baik sebagai individu maupun melalui organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan.
Misalnya, melalui pendidikan, pemantauan, pengawasan, dan aksi pencegahan korupsi, kita dapat memperkuat tindakan nyata dalam membasmi korupsi.
Ketika kita terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, kita memperjuangkan keadilan, memuliakan Tuhan, dan memperkuat integritas kita sebagai umat Katolik.
Dalam konteks agama Katolik, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan panggilan untuk mewujudkan Kerajaan Allah di dunia ini, di mana keadilan dan kebenaran memimpin.
Oleh karena itu, dengan menunjukkan sikap aktif dan tekad yang kuat, kita dapat mengubah masyarakat dan menciptakan dunia yang lebih baik.
Melawan korupsi adalah kontribusi nyata kita dalam membawa perubahan dan membangun sebuah masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berintegritas.
Mengapa Gereja Katolik Punya Peran Penting?
Gereja Katolik memiliki peran penting dalam memberantas kasus korupsi karena gereja adalah lembaga moral dan spiritual yang mendorong umatnya untuk hidup dalam keadilan, integritas, dan kebenaran.
Lalu apa saja alasan mengapa gereja Katolik memiliki peran penting dalam memberantas kasus korupsi?
Pertama, Ajaran Moral. Gereja Katolik memiliki ajaran moral yang jelas mengenai keadilan, kebenaran, dan integritas.
Pengajaran agama Katolik menekankan pentingnya kejujuran, menghormati martabat manusia, dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Ini melibatkan kepatuhan terhadap perintah Tuhan dan penyebaran nilai-nilai moral kepada umat.
Kedua, Tanggung Jawab Sosial. Gereja Katolik mengajarkan tentang tanggung jawab sosial umat beriman. Gereja memandang bahwa setiap orang bertanggung jawab untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Dalam konteks kasus korupsi, gereja mendorong umatnya untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi, pertumbuhan keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak asasi manusia.
Ketiga, Keadilan dan Solidaritas. Keadilan sosial adalah bagian integral dari ajaran gereja Katolik.
Gereja mendorong umatnya untuk berpegang pada prinsip keadilan, saling mendukung, dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung.
Korupsi melanggar prinsip keadilan sosial dan menghancurkan solidaritas dalam masyarakat. Oleh karena itu, gereja memiliki tanggung jawab untuk memerangi korupsi demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berdampingan.
Keempat, Pengaruh Moral dan Etika. Gereja Katolik memiliki pengaruh moral dan etika yang kuat di kalangan umatnya. Gereja dapat mempengaruhi perilaku dan sikap umatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang benar, gereja dapat membentuk mentalitas dan prilaku umat untuk menghindari korupsi dan bertindak dengan integritas dalam segala aspek kehidupan.
Kelima, Pengetahuan dan Pendidikan: Gereja Katolik memiliki akses ke segenap umatnya melalui katekese, khotbah, dan program pendidikan agama.
Ini memberikan kesempatan untuk mendidik dan menyadarkan umat akan bahaya korupsi serta pentingnya integritas dan keadilan dalam masyarakat.
Dengan menyebarkan pengetahuan yang benar, gereja dapat menginspirasi dan menggerakkan umatnya untuk menjadi agen perubahan dalam memberantas korupsi.
Melalui pengajaran agama, teladan para santo yang hidup dengan kejujuran dan keadilan, serta usaha aktif dalam memberi contoh moral yang baik, gereja Katolik dapat memberantas kasus korupsi dengan merangkul nilai-nilai moral dan mencerahkan umatnya untuk bertindak sesuai dengan panggilan kebenaran dan keadilan.
Langgar Hukum Gereja Katolik
Benar bahwa korupsi melanggar hukum gereja Katolik. Korupsi adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi, dan tindakan tidak jujur.
Ini bertentangan dengan nilai-nilai ajaran gereja Katolik yang menekankan integritas, kebenaran, dan keadilan.
Dalam Kekristenan, korupsi dianggap sebagai salah satu bentuk dosa sosial yang merugikan masyarakat dan melanggar prinsip-prinsip moral.
Dosa pun digambarkan sebagai tindakan yang mencuri dan menghancurkan kebenaran serta keadilan.
Gereja Katolik mengajarkan agar setiap individu hidup dengan kejujuran, kesederhanaan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya yang diberikan oleh Tuhan.
Selain itu, korupsi juga merugikan martabat dan kesaksian Gereja Katolik sebagai institusi.
Sebagai umat Katolik, kita diminta untuk menghindari setiap bentuk penyalahgunaan keuangan dan mengurus sumber daya gereja dengan transparansi dan integritas.
Gereja sendiri harus memastikan bahwa pengelolaan dana gerejawi dilakukan dengan benar dan dalam kerangka prinsip-prinsip moral.
Oleh karena itu, umat Katolik dipanggil untuk melawan korupsi dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan sosial dan politik.
Hal ini berarti kita harus hidup sesuai dengan nilai-nilai ajaran gereja dan berusaha mencegah praktik korupsi di dalam gereja dan masyarakat.
Melalui penolakan dan penentangan terhadap korupsi, umat Katolik dapat membangun masyarakat yang lebih adil, bertanggung jawab, dan berdasarkan pada nilai-nilai Kerajaan Allah.
Dengan mengikuti ajaran gereja dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai iman, kita dapat membantu memperbaiki dunia ini dan membangun sebuah masyarakat yang lebih baik.