Oleh: Mathildis Amboysa Mamus
Mahasiswi STIPAS Ruteng
Dalam realitasnya, perilaku korupsi tampak tidak dihindarkan dalam kehidupan.
Korupsi menjadi menggurita dengan melibatkan semua unsur masyarakat, tak terkecuali tokoh masyarakat dan pemuka agama. Dan orang Kristen pun rentan terhadap perilaku korupsi.
Perilaku korupsi telah menjadi masalah besar yang terjadi dalam sejarah kehidupan manusia sejak dulu sampai sekarang ini. Hampir seluruh belahan dunia tidak terkecuali di negara kita Indonesia.
Perilaku korupsi telah menyelewengkan dari kebenaran Firman Allah dan memperlihatkan sifat pemberontakan kepada Tuhan semesta alam.
Dan sebagai tindakan yang berbeda dengan kebenaran firman Allah , dikuasai keserakahan, bersifat tamak, membohongi hati nurani dan mengabaikan tanggung jawab pribadi sebagai orang percaya.
Tindakan ini sebagai pengkhiatan atas sumpah atau janji yang diikrarkan sebelum memangkul jabatan tersebut.
Masalah korupsi merupakan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabat publik dengan cara menyalahi jabatannya untuk memuluskan jalan memperoleh keuntungan bagi dirinya.
Tindakan ini bertentangan dengan moralitas yang baik. Mereka berbuat curang atau menyimpang dalam menjalankan jabatannya seperti melanggar norma-norma yang berlaku.
Secara agama, mereka melanggar nilai-nilai rohani dari agama yang dianutnya.
Mereka tidak menjunjung tinggi ajaran imannya, juga mencuri hak-hak masyarakat, sehingga masyarakat semakin miskin dalam ekonomi.
Korupsi kadang terjadi karena faktor peluang dan faktor niat untuk melakukannya.
Korupsi identik dengan mencuri. Dalam 10 Perintah Allah, larangan kedelapan adalah larangan untuk jangan mencuri.
10 Perintah Allah adalah salah satu norma yang dituangkan dalam Kitab Suci dan merupakan inti etika.
Larangan Tuhan untuk tidak mencuri. Sementara pada kasus korupsi adalah mencuri diam-diam, dan mengurangi hak negara atau orang lain untuk kepentingan sendiri.
Korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum, sebuah tindakan yang tidak seturut dengan kehendak Tuhan dan salah satu tanda dari ketamakan manusia.
Firman Allah juga tertulis lengkap dalam Alkitab bahwa kita juga harus taat pada perintah-Nya dan juga pada hukum yang berlaku.
Tuhan tidak sangat menyukai manusia yang tamak. Dan perilaku korupsi ini menujukkan bahwa para koruptor mengutamakan perbuatan daging, mendewakan materi, menyerah pada godaan keduniawian, melanggar moralitas Kristen dan tidak memuliakan Allah di dalam hidup mereka.
Para koruptor ini dikuasi oleh sifat serakah dan tamak bukanlah karakter yang diharapakan oleh Tuhan dan dengan berbuat seperti itu mereka kehilangan kesempatan menjadi saksi Kristus di tengah dunia.
Ini jelas tertulis dalam Roma 13:3, yang menyatakan, “Jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah (hukum) hanya juka ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah (hukum)? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian daripadanya.”
Untuk menjaga dari rasa kekhawatiran akan segala kekurangan yang ujungnya melahirkan keinginan korupsi, Allah juga menegaskan dalam firman-Nya, “Jangan khawatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu makan atau minum, dan janganlah khawatir pula tubuhmu, akan hendak yang kamu pakai. Bukankah hidup itu lebih penting daripada makanan, dan tubuh itu lebih penting dari pakaian?” (Matius 6:25-34).
Untuk itu, perlunya revitalisasi etika untuk menekankan pada nilai-nilai moral, kejujuran, dan keadilan.
Nilai kasih dan kebenaran yang diajarkan dalam ajaran Kristiani dapat menjadi landasan moral yang kuat bagi individu dalam menghadapi godaan korupsi.
Etika Kristen yang dikehendaki Allah adalah suatu bentuk perintah, ketentuan kebenaran yang sejalan dengan atribut moral Allah, yang wajib dilakukan oleh orang percaya.
Etika Kristen merupakan tanggapan kepada kasih karunia dan pekerjaan Allah yang telah menyelamatkan manusia dari dosa.
Titik acuannya pada kebenaran firman Allah yang dinyatakan dalam Alkitab, sesuatu yang mengarah pada firman Tuhan.
Artinya sesuatu yang benar tidak akan bertentangan dengan firman Tuhan.
Ini akan memberi pengajaran dan petunjuk hidup yang sesuai dengan kehendak Allah bagi kehidupan manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai yang sesuai dengan sifat Allah.
Demikian adalah suatu keharusan bagi umat Kristen untuk berpartisipasi dalam pemberantasan perilkau korupsi, terutama dalam pencegahannya.
Bagaimana pun ditegasnya pula, bahwa Yesus menginginkan umatnya bersih dari yang jahat.
Tetapi, Aku ingin supaya kamu bijaksana terhadap apa yang baik dan bersih, terhadap yang jahat. Secara etika Kristen perilaku korupsi sebagai tindakan yang dibenci Allah karena para koruptor dikuasai oleh keserakahan.
Para koruptor lebih mengutamakan perbuatan daging, mendewakan materi, menyerah pada godaan keduniawian, yang utama dalam hidup. Itu berarti kebenaran Allah telah disingkirkan dari kehidupan mereka.
Dalam konteks kekinian dampak dari kejahatan perilaku korupsi telah membuat koruoptor tersebut kehilangan kesempatan terbaiknya menjadi wakil Kristus dalam pemerintah.
Kehadiran mereka dalam pemerintahan bukannya memberkati dunia, malah sebagai pecundang dan pencuri. Mereka bukannya melayani Allah yang Mahakudus, tetapi memuaskan kedagingan-keduniawian.