Tambolaka, Vox NTT- Tim dari Sumba Cendekia Bestari (SCB) melakukan sosialisasi tentang perkawinan usia dini dan perkawinan paksa di Sekolah Menengah Atas Katolik St. Josef Freinademetz (SMA Frend) Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu (18/5/2024).
Rifani. M. Kapitan bersama timnya memulai kegiatan sosialisasi kepada semua civitas akademika SMAK St. Josef Freinademetz Tambolaka.
Para peserta didik sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Sebab, tema yang ditawarkan sangat menyapa realitas hidup anak-anak remaja terkini di tengah gelapnya dunia hari ini.
Rifani mengajak anak-anak untuk turut ambil bagian dalam menyuarakan terjadinya perkawinan usia dini dan perkawinan paksa di tengah masyarakat.
Ia juga menjelaskan tentang SHIFT sebagai organisasi yang tergabung dalam kampanye menyuarakan terjadinya perkawinan usia dini dan perkawinan paksa. Ini menjadi momen terbaik untuk memblokir perkawinan usia dini dan perkawinan paksa di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tentang perlindungan anak-anak terhadap perkawinan dini dan kawin paksa ini dibuka secara resmi oleh Kasek Pater Fransiskus Seda.
Dalam sapaan awal ia menyampaikan terima kasih kepada tim dari Sumba Cendekia Bestari yang meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dengan anak-anak di sekolahnya.
Ia menegaskan kepada anak-anaknya bahwa masa depan itu 100 persen ada di tangan mereka sendiri.
“Jika Anda serius dan konsisten dalam memperjuangkan masa depan maka Anda adalah pemenangnya,” kata Pater Fransiskus.
Tim Sumba Cendekia Bestari sangat lihai dalam mempresentasikan materi yang aktual dan kontekstual dengan selingan animasi-animasi yang membakar semangat anak-anak SMAK St. Josef Freinademetz Tambolaka. Anak-anak diajar untuk menjadi agen-agen perubahan untuk wilayah Sumba Barat Daya.
Nomensen Umbu, salah satu anggota dari Sumba Cendekia Bestari mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tentang Undang-undang perlindungan terhadap anak. Terkhusus mencegah terjadinya perkawinan usia dini dan perkawinan paksa di lingkungan masyarakat.
Viani Boli siswi kelas 10 B mengungkapkan bahwa perkawinan usia dini dan perkawinan paksa itu merupakan fenomena sosial yang sangat fatal bagi perkembangan dan kemajuan anak dalam upaya menggapai masa depan yang cerah.
Ia merasa bangga bahwa melalui kegiatan sosialisasi hari ini bisa menjadi pedoman baginya untuk waspada dan melawan terjadinya perkawinan usia dini dan perkawinan paksa dalam masyarakat.
Kegiatan sosialisasi perkawinan usia dini dan perkawinan paksa dari (SCB) Sumba Cendekia Sumba Bestari ini diakhiri dengan berfoto bersama.
Kontributor: Yohanes Mau