Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Muncul Wacana Don Ara Kian Dampingi Jeriko di Pilwalkot Kupang
Pilkada

Muncul Wacana Don Ara Kian Dampingi Jeriko di Pilwalkot Kupang

By Redaksi19 Mei 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Don Ara Kian akademisi Unwira Kupang (Foto: Dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Muncul wacana sebagai calon wakil wali Kota Kupang Don Ara Kian untuk dipasangkan dengan mantan wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Ada nama arsitek dan dosen di Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Don Ara Kian.

Don Ara Kian yang masih sekampung dengan mantan gubernur NTT Frans Lebu Raya dinilai cocok untuk berpasangan dengan Jefri Riwu Kore, mantan wali Kota Kupang.

Salah satu pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perpaduan antara Don Ara Kian dan Jefri Riwu Kore bisa membawa Kupang ke arah yang lebih baik, melanjutkan pembangunan fisik Kota Kupang yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.

Selama masa jabatan Jefri Riwu Kore, Kota Kupang menurutnya, mengalami banyak perubahan fisik yang signifikan, termasuk pembangunan taman kota dan berbagai ornamen lainnya yang memperindah kota.

“Don Ara Kian berkomitmen untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pembangunan ini. Dalam pandangannya, dengan belajar dari sejarah kota Kupang dan kondisi saat ini, dapat diproyeksikan masa depan kota Kupang yang lebih indah dan tertata,” kata dia, Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Sementara itu, Don Ara Kian sendiri menekankan bahwa saat ini pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat di Kecamatan Kota Lama, Kelapa Lima, Oebobo, dan sebagian Maulafa.

Sementara wilayah barat seperti Kecamatan Alak ke arah selatan masih berupa kawasan hutan menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang.

“Penting untuk memanfaatkan potensi alam berupa bentangan pantai yang panjang dengan menjadikan pantai/laut sebagai beranda kota,” jelas Don.

Dengan kepadatan bangunan yang tinggi di beberapa kecamatan, menurutnya, optimalisasi dan penertiban ruang kota sangat diperlukan.

Salah satu gagasan inovatif yang diajukan oleh Don Ara Kian adalah menjadikan kawasan Naioni di kecamatan Alak sebagai kota satelit.

Hal ini bertujuan untuk memicu pertumbuhan baru di area tersebut dan menghadirkan sarana prasarana perkotaan sebagaimana yang ada di kota induknya.
“Sejalan dengan konsep ini, perlu dipikirkan juga akan hadirnya bandara komersial baru di Naioni,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan sayembara desain landmark Kota Kupang untuk menciptakan ikon kota yang unik dan dikenal luas.

Dalam rangka penertiban bangunan dan tata ruang, Don Ara Kian mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki satu arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

Ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi proses perijinan bangunan gedung (PBG) agar sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

Pemenuhan infrastruktur dasar seperti air bersih juga menjadi perhatian Don Ara Kian.

Ia mengusulkan pemanfaatan potensi Kali Dendeng dan Kali Liliba dengan membangun bendungan.

Selain itu, optimalisasi ruang untuk pelaku sektor informal juga perlu dilakukan agar setiap warga Kupang memiliki hak yang sama dalam menempati ruang kota.

Untuk meningkatkan dinamisme kota, Don Ara Kian mendukung peningkatan jalur pejalan kaki dan sepeda sebagai upaya untuk kesehatan warga dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.

Dalam rangka pilkada Kota Kupang, sebagai bakal calon wakil wali kota, Don Ara Kian menyadari bahwa kewenangannya terbatas.

Namun, sumbangan pikirannya ini akan menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama antarpartai politik terutama dalam menyiapkan visi dan misi.

Penulis: Ronis Natom

Don Ara Kian Jefri Riwu Kore Jeriko Pilwalkot Kupang Pilwalkot Kupang 2024
Previous ArticleKaum Muda dan Urgensi Pendidikan Antikorupsi
Next Article Peran Kaum Intelektual dalam Membangun Etika Politik

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.