Kupang, Vox NTT- Muncul wacana sebagai calon wakil wali Kota Kupang Don Ara Kian untuk dipasangkan dengan mantan wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Ada nama arsitek dan dosen di Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Don Ara Kian.
Don Ara Kian yang masih sekampung dengan mantan gubernur NTT Frans Lebu Raya dinilai cocok untuk berpasangan dengan Jefri Riwu Kore, mantan wali Kota Kupang.
Salah satu pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perpaduan antara Don Ara Kian dan Jefri Riwu Kore bisa membawa Kupang ke arah yang lebih baik, melanjutkan pembangunan fisik Kota Kupang yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.
Selama masa jabatan Jefri Riwu Kore, Kota Kupang menurutnya, mengalami banyak perubahan fisik yang signifikan, termasuk pembangunan taman kota dan berbagai ornamen lainnya yang memperindah kota.
“Don Ara Kian berkomitmen untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pembangunan ini. Dalam pandangannya, dengan belajar dari sejarah kota Kupang dan kondisi saat ini, dapat diproyeksikan masa depan kota Kupang yang lebih indah dan tertata,” kata dia, Sabtu (18/5/2024) kemarin.
Sementara itu, Don Ara Kian sendiri menekankan bahwa saat ini pertumbuhan Kota Kupang masih terpusat di Kecamatan Kota Lama, Kelapa Lima, Oebobo, dan sebagian Maulafa.
Sementara wilayah barat seperti Kecamatan Alak ke arah selatan masih berupa kawasan hutan menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang.
“Penting untuk memanfaatkan potensi alam berupa bentangan pantai yang panjang dengan menjadikan pantai/laut sebagai beranda kota,” jelas Don.
Dengan kepadatan bangunan yang tinggi di beberapa kecamatan, menurutnya, optimalisasi dan penertiban ruang kota sangat diperlukan.
Salah satu gagasan inovatif yang diajukan oleh Don Ara Kian adalah menjadikan kawasan Naioni di kecamatan Alak sebagai kota satelit.
Hal ini bertujuan untuk memicu pertumbuhan baru di area tersebut dan menghadirkan sarana prasarana perkotaan sebagaimana yang ada di kota induknya.
“Sejalan dengan konsep ini, perlu dipikirkan juga akan hadirnya bandara komersial baru di Naioni,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan sayembara desain landmark Kota Kupang untuk menciptakan ikon kota yang unik dan dikenal luas.
Dalam rangka penertiban bangunan dan tata ruang, Don Ara Kian mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki satu arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi proses perijinan bangunan gedung (PBG) agar sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Pemenuhan infrastruktur dasar seperti air bersih juga menjadi perhatian Don Ara Kian.
Ia mengusulkan pemanfaatan potensi Kali Dendeng dan Kali Liliba dengan membangun bendungan.
Selain itu, optimalisasi ruang untuk pelaku sektor informal juga perlu dilakukan agar setiap warga Kupang memiliki hak yang sama dalam menempati ruang kota.
Untuk meningkatkan dinamisme kota, Don Ara Kian mendukung peningkatan jalur pejalan kaki dan sepeda sebagai upaya untuk kesehatan warga dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.
Dalam rangka pilkada Kota Kupang, sebagai bakal calon wakil wali kota, Don Ara Kian menyadari bahwa kewenangannya terbatas.
Namun, sumbangan pikirannya ini akan menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama antarpartai politik terutama dalam menyiapkan visi dan misi.
Penulis: Ronis Natom