Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diisukan Belum Lapor LHKPN 2023, Ini Penjelasan Bupati Edi Endi
Regional NTT

Diisukan Belum Lapor LHKPN 2023, Ini Penjelasan Bupati Edi Endi

By Redaksi22 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edistasius Endi saat membawakan sambutan usai dirinya dilantik menjadi Ketua DPW Partai NasDem NTT, Minggu (5/5/2024)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memberi penegasan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023 dari dirinya telah disampaikan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui link e-filling.

LHKPN 2023 itu sudah dilaporkan pada tanggal 27 Maret 2024. Penegasan itu disampaikan Bupati Edi merespons pemberitaan sejumlah media online yang menyebut dirinya belum menyampaikan LHKPN tahun 2023.

Sejumlah media itu menuding bahwa sebagai pejabat negara, Bupati Edi lalai, tidak patuh dan tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Tudingan sejumlah media itu ditepis Bupati Edi. Dengan tegas disampaikanya bahwa LHKPN tahun 2023 miliknya telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 27 Maret tahun 2024 melalui e-filling.

“Saya sangat patuh dan taat aturan. LHKPN tahun 2023 itu sudah saya laporkan ke KPK pada tanggal 27 Maret 2024,” tegas Bupati Edi seraya menunjukkan email konfirmasi Lembar Penyerahan LHKPN tahun 2023 dari KPK.

Dalam email konfirmasi itu dijelaskan bahwa KPK telah menerima LHKPN Bupati Edi pada tanggal 27 Maret 2024.

Berikut isinya:

Yth. Saudara EDISTASIUS ENDI, PEMERINTAH KABUPATEN MANGARAI BARAT, di tempat.

Bersama ini kami informasikan  bahwa LHKPN yang bapak/ibu kirimkan telah kami terima, dengan ringkasan sebagai berikut : atas nama : Edistasius Endi, Jabatan : Bupati – Kepala Lembaga – Pimpinan Tertinggi, Bidang : Eksekutif, Lembaga : Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Tanggal/Tahun Pelaporan : 2023.

Dalam email konfirmasi itu juga tertulis bahwa tanggal lapor LHKPN 2023 dari Bupati Edi yakni 31 Desember 2023 dan tanggal kirim 27 Maret 2024.

Selain menunjukkan email konfirmasi dari KPK, Bupati Edi juga menunjukkan Peta Pelaporan (Jumlah Instansi) LHKPN dari KPK.

Di Peta Pelaporan KPK itu dijelaskan bahwa  status pelaporan LHKPN Bupati Edi dinyatakan ‘Sudah Lapor’ dengan status LHKPN ‘Proses Verifikasi’.

Dengan demikian, tegas Bupati Edi,  tudingan dari sejumlah media online itu sungguh tendensius dan tidak berdasar.

Bupati Edi juga menyayangkan pemberitaan dari sejumlah media itu karena tidak cover both side. Padahal seharusnya, kata dia, sebelum diterbitkan media bersangkutan harus melakukan konfirmasi, untuk menghindari terjadinya pencemaran nama baik.

Penulis: Sello Jome

Edi Endi Edistasius Endi Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleBPOLBF Gelar Famtrip, Promosikan Wisata Pilihan ke Pasar Tingkok
Next Article Ketua Formappi: Kepemimpinan Thomas Dohu Cukup Teruji

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.