Ruteng, Vox NTT– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah meminta 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 soliditas dan integritas.
Menurut Alfan, sapaan karibnya, soliditas sangat dibutuhkan dalam tugas kepemiluan. Panwaslu kecamatan mesti solid antar anggota dan pihak sekretariat.
“Soliditas lebih kepada pola hubungan di internal Panwaslu kecamatan yang harus solid dan kompak. Jika tidak solid secara internal, Panwaslu kecamatan akan mengalaminya kesulitan dalam menjalankan tugas,” jelas dia saat melantik Panwaslu kecamatan di Aula Efata Ruteng pada Jumat (24/5/2024.
Alfan juga mememinta kepada Panwaslu kecamatan agar menjaga integritas. Integritas lebih pada etika dan moral penyelenggara pemilu. Integritas dapat ditunjukkan dengan bersikap jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan. Menjalankan tugas dengan tidak melanggar aturan.
“Secara moral dan etiknya harus bagus. Tidak menerima suap, bersikap adil dan jujur tanpa pandang bulu,” katanya.
Kemudian, kata dia, harus ada mentalitas. Dalam menjalankan tugas pengawasan yaitu tugas pencegahan dan penindakan, Panwaslu kecamatan harus berkarakter, harus tegas dan berani mengatakan hal yang benar jika benar, dan salah jika salah tanpa ada keraguan sedikitpun.
“Profesionalitas itu erat kaitannya dengan pemahaman kepemiluan, pemahaman kerja-kerja pencegahan dan penindakan. Paham aturannya, paham cara kerjanya,” katanya.
Alfan menambahkan, pelantikan 36 anggota Panwaslu kecamatan merupakan titik awal untuk memberi hasil positif bagi keberlangsungan pesta demokrasi di tanah air, khususnya pada pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Manggarai.
Menurut dia, pemilu yang bebas, jujur dan adil, jelas sangat ditentukan peran panitia pengawas pemilihan.
“Sebab, pemilu merupakan sistem norma dalam proses penyampaian hak demokrasi rakyat dalam menentukan pilihannya berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan bertanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus dalam sambutannya menyampaikan kehadiran pengawas pemilu mempunyai peranan yang penting dalam mengawal keberlangsungan pemilu dengan lancar dan aman.
“Tugas sebagai Panwaslu kecamatan sesungguhnya adalah tugas mulia sekaligus memikul tanggung jawab yang berat, bertugas mengontrol dan mencegah pelanggaran, serta menegakkan demokrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berpesan, dalam melaksanakan tugas Panwaslu sangat diharapkan dapat bekerja sama secara profesional, berkompeten serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari pengawas pemilu sendiri demi terciptanya pelaksanaan demokrasi pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Saya berharap saudara dapat bekerja sesuai dengan koridor hukum secara profesional serta proaktif, responsif dan memiliki sensitifitas yang tinggi dalam menjalankan berbagai tugas. Junjung tinggi integritas dan kredibilitas serta perlihatkan kinerja sebaik mungkin, karena keberhasilan saudara turut menentukan masa depan bangsa dan negara,” pesan Fansi. [VoN]