Kupang, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT berkolaborasi dengan Yayasan SHEEP Indonesia mengadakan festival lingkungan hidup 2024 bertajuk “Kembali ke Alam.”
Festival yang diadakan di kantor Walhi NTT pada Sabtu, 15 Juni 2024 itu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2024.
Festival mengangkat tema “Melindungi, Memperkuat, Memperluas Wilayah Kelola Rakyat dan Mencegah Pemburukan Krisis Ekologi di Nusa Tenggara Timur.”
Kegiatan ini menghadirkan berbagai jejaring lembaga sosial dan masyarakat.
Festival juga menyelenggarakan sesi panel diskusi bertajuk Batukar Pengetahuan tentang Ekologi (Bapote) yang memberikan gambaran rinci tentang persoalan ekologi di Nusa Tenggara Timur.
Deputi Walhi NTT Yuvensius Nonga menjelaskan, diskusi ini bertujuan untuk merefleksikan dan membahas permasalahan lingkungan terkini di NTT, serta mengkaji kebijakan pembangunan yang seharusnya ramah lingkungan dan mengedepankan keadilan ekologi.
Yuvens menjelaskan, festival ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni.
“Kenapa penting angkat kembali festival ini, karena situasi kita di NTT diperhadapkan ancaman besar yakni krisis iklim yang berdampak pada seluruh aspek,” katanya.
Selain itu, Yuven menekankan bahwa kebijakan pembangunan yang tidak tepat dapat menambah kerentanan masyarakat, terutama kelompok rentan. Krisis iklim telah mengubah cara masyarakat memahami dan merespons tanda-tanda alam, yang dahulu sangat akurat dalam memprediksi cuaca.
Sementara itu, Rossi Yunior Nugroho Manager Area Yayasan SHEEP Indonesia Cabang Kupang menyatakan pentingnya menangani masalah perubahan iklim yang mengancam NTT.
“Isu kita sejalan dengan Walhi yakni bagaimana kita hadapi masalah perubahan iklim yang mengancam NTT,” katanya.
Festival ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang baik mengenai masalah pangan, energi, dan sampah.
Melalui festival ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Pemerintah juga diharapkan mendorong kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat dan ramah lingkungan.
Penulis: Ronis Natom