Ruteng, Vox NTT- Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Manasye mengingatkan jajaran pengawas untuk memperhatikan fokus pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilihan 2024.
“PKD harus memprioritaskan pengawasan di daerah terluar, kelompok rentan seperti disabilitas, dan pemilih terisolasi. Pastikan semua pemilih dicoklit dengan benar oleh Pantarlih,” pinta Yohanes saat memimpin apel sebelum melakukan monitoring terhadap pengawasan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai, Senin (24/06/2024).
Apel yang bertujuan untuk menyatakan kesiapan pengawas dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih itu juga berlangsung secara serempak di setiap sekretariat Panwas Kecamatan di seluruh Kabupaten Manggarai tepat pada hari pertama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih.
Coklit data pemilih perdana dilakukan pada Senin siang. Pengawasan coklit perdana di Kabupaten Manggarai dimonitoring langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Magdalena Yuanita Wake. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT itu didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah dan Yohanes Manasye.
Magdalena melakukan monitoring saat Pengawas Kelurahan Mbaumuku, Marselinus Joni melakukan pengawasan coklit perdana terhadap empat pemilih dari dua kepala keluarga di TPS 001 Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong. Pelaksanaan coklit oleh Pantarlih, Margareta Desi didampingi Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun dan Ketua PPK Langke Rembong, Narsisius Paus.
Magdalena mengatakan, pelaksanaan coklit oleh Pantarlih selama satu bulan ke depan akan diawasi oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan hak pilih pemilih dalam Pilkada 2024 terkawal dengan baik.
“Pengawas terus melakukan pengawasan agar Pantarlih melakukan proses coklit data pemilih dengan prosedur yang tepat demi mendapatkan data yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, hak pilih setiap pemilih terkawal dengan baik,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT itu.
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal KPU, coklit berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Petugas Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih untuk Pilkada 2024 yang sudah dipetakan per-TPS oleh KPU. [VoN]