Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terima Laporan Dugaan Korupsi di SMAN 3 Kota Kupang, Fraksi PKB DPRD NTT Minta APH Investigasi
HUKUM DAN KEAMANAN

Terima Laporan Dugaan Korupsi di SMAN 3 Kota Kupang, Fraksi PKB DPRD NTT Minta APH Investigasi

By Redaksi5 Juli 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Fraksi PKB DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima sejumlah dokumen dan laporan berisi dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang, Jumat (5/7/2024).

Anggota Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat membeberkan dugaan-dugaan korupsi dalam dokumen yang dilampirkan itu.

“Bahwa di SMAN 3 Kota Kupang terindikasi banyak sumber keuangan baik APBN dana BOS diduga digunakan secara manipulatif,” kata Yohanes.

Berdasarkan dokumen, kata dia, ada beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran yakni; pertama, ada penggunaan internet di sekolah.

“ID dipakai orang lain tapi dibayar pakai dana sekolah,” kata Yohanes.

Kedua, ada pembangunan lapangan futsal senilai Rp5 miliar yang tidak memiliki dokumen.

Ketiga, ada pembangunan gedung utama yang mestinya rehab, tetapi terkesan bangun gedung baru sehingga pertanggungjawabannya tidak jelas.

Keempat, ada proyek pengadaan tablet sebanyak 806 buah dengan harga Rp1.990.000 per buah.

“Tapi realisasinya kurang 125  buah tablet hanya ada 681 tablet, itu di anggaran tahun 2019,” bebernya.

Menurut Yohanes, semua dokumen yang diterima itu, sebelumnya sudah dilaporkan ke Inspektorat dan bahkan sudah dilaporkan ke gubernur.

“Ada indikasi pemalsuan dokumen dan kesalahan prosedur. Kami berharap persoalan ini dibuka agar APH atau inspektorat bisa masuk supaya mengecek apakah masalah ini benar atau tidak,” ujarnya.

“Secara politik kami di DPR tidak ingin anggaran ini sia sia. Kita di NTT ini kan tertinggal, kita himbau APH jangan tidur saja. Harus datang dan investigasi,” tambah Yohanes.

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT SMAN 3 Kota Kupang Yohanes Rumat
Previous ArticleAda Gabriel Beribina dan Anita Mahenu yang Disiapkan KIM Dampingi Laka Lena di Pilgub NTT
Next Article Dana PIP 140 Pelajar SD di Matim Disebut Hangus, Orangtua Kecewa

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.