Kupang, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) usai melakukan rekapitulasi dan rapat pleno, Rabu (14/8/2024).
Anggota komisioner KPU Lodowyk Fredrik mengatakan jika seluruh NTT menurut data KPU jumlah DPS sebanyak 3.993.874. Pemilih laki-laki sebanyak 1.961.447 dan pemilih perempuan sebanyak 2.032.427 total TPS sebanyak 9.886.
Adapun sebaran DPS setiap Kabupaten yakni sebagai berikut:
1. Kupang 266.921
2. TTS 351.020
3. TTU 194.287
4. Belu 161.851
5. Alor 157.285
6. Flotim 210.680
7. Sikka 245.187
8. Ende 207.160
9. Ngada 126.374
10. Manggarai 247.007
11. Sumba Timur 188.952
12. Sumba Barat 97.260
13. Lembata 105.933
14. Rote Ndao 101.283
15. Manggarai Barat 199.922
16. Nagekeo 119.931
17. Sumba Tengah 58.173
18. Sumba Barat Daya 250.385
19. Manggarai Timur 217.247
20. Sabu Raijua 63.720
21 . Malaka 147.805
22. Kota Kupang 275.491
“Kemarin kami menetapkan DPS,
Kita mempersiapkan tahapan pencalonan yang akan dimulai Tanggal 27 Agustus,” ujarnya.
Anggota Komisioner KPU NTT lainnya, Baharudin Hamsah mengatakan, KPU memiliki keterbatasan secara lembaga.
“Informasi ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu NTT Nato Sarmento meminta KPU agar kembali mengecek jumlah pemilih disabilitas.
“Kami meminta teman-teman KPU dicek kembali di setiap kabupaten dan kota, sebab ada kategori disabilitas dan juga kategori usia lanjut,” tukasnya.
Penulis: Ronis Natom