Bajawa, Vox NTT – Persiapan pelantikan 25 anggota DPRD Ngada terpilih pada 28 Agustus 2024 mendatang diwarnai situasi tak terduga saat gladi bersih dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Seluruh anggota DPRD Ngada baru menyadari bahwa mereka belum memiliki pimpinan sementara setelah pengunduran diri Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, yang maju sebagai calon wakil bupati Ngada mendampingi Raimundus Bena dalam Pilkada Ngada 2024.
Kisruh mengenai siapa yang berhak memegang palu pimpinan sementara DPRD Ngada dimulai ketika politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Petrus Ngabi, mempertanyakan posisi tersebut di tengah-tengah gladi bersih.
Pertanyaan ini segera memancing respons dari dua politisi lainnya, Romilus Juji dari Golkar dan Wempi Bate dari Gerindra, yang kemudian mendekati Petrus Ngabi untuk berdiskusi secara tertutup.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Ari Rea, yang dijumpai awak media, mengaku bingung menghadapi situasi ini.
Menurut Ari, sesuai dengan tata tertib persidangan DPRD Nomor 18, jabatan pimpinan dewan sementara seharusnya dipegang oleh partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.
Namun kali ini muncul masalah karena baik Golkar maupun Gerindra sama-sama meraih 5 kursi, sehingga tidak ada aturan yang secara spesifik menjelaskan partai mana yang lebih berhak memegang palu pimpinan.
Menyadari kompleksitas situasi ini, Ari memutuskan untuk memberikan waktu kepada Partai Gerindra dan Golkar untuk bermusyawarah demi mencapai mufakat.
Kedua partai diharapkan dapat mencapai kesepakatan terkait siapa yang akan memegang posisi pimpinan sementara DPRD Ngada hingga proses pemilihan ketua definitif dapat dilakukan.
Situasi ini menunjukkan adanya dinamika internal yang cukup kuat di dalam tubuh DPRD Ngada menjelang pelantikan.
Publik kini menunggu hasil dari musyawarah antara kedua partai besar ini, yang akan menentukan arah kepemimpinan DPRD Ngada dalam beberapa waktu ke depan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa