Kupang, Vox NTT – Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di NTT sudah tutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.
Menurutnya, bakal calon yang sudah mendaftar telah memenuhi dokumen persyaratan dan dinyatakan lengkap.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan administrasi, verivikasi administrasi. Kami akan lakukan mulai tanggal 29 sampai 4 September dan selanjutnya akan dimulai masa perbaikan,” kata Jemris, Jumat (30/8/2024) siang.
Setelah pendaftaran , bakal calon kepala daerah kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami juga sudah memberikan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSP Ben Mboi Kupang. Untuk bakal calon gubernur sudah melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Lodowyk Fredrik, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU NTT merinci terkait pelakasaan pendafatran kepala daerah.
Bakal calon gubernur sebanyak tiga pasang yang telah mendaftar.
Adapun bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar di seluruh kabupaten/kota yakni:
1. KPU Kabupaten Alor: Jumlah 5 Paslon (1 wakil perempuan)
2. KPU Kabupaten Belu: Jumlah 4 Paslon
3. KPU Kabupaten Ende: Jumlah 4 Paslon
4. KPU Kabupaten Flores Timur: Jumlah 4 Paslon
5. KPU Kabupaten Kupang: Jumlah 5 Paslon (2 wakil perempuan)
6. KPU Kabupaten Lembata: Jumlah 6 Paslon
7. KPU Kabupaten Malaka: Jumlah 3 Paslon
8. KPU Kabupaten Manggarai: Jumlah 3 Paslon
9. KPU Kabupaten Manggarai Barat: Jumlah 2 Paslon
10. KPU Kabupaten Manggarai Timur: Jumlah 4 Paslon
11. KPU Kabupaten Nagekeo: Jumlah 4 Paslon
12. KPU Kabupaten Ngada: Jumlah 2 Paslon
13. KPU Kabupaten Rote Ndao: Jumlah 3 Paslon (1 bupati perem
14. KPU Kabupaten Sabu Raijua: Jumlah 3 Paslon
15. KPU Kabupaten Sikka: Jumlah 4 Paslon
16. KPU Kabupaten Sumba Barat: Jumlah 3 Pasion
17. KPU Kabupaten Sumba Barat Daya: Jumlah 3 Paslon (1 bupati perempuan)
18. KPU Kabupaten Sumba Tengah: Jumlah 5 Paslon (1 wakil perempuan)
19. KPU Kabupaten Sumba Timur: Jumlah 3 Paslon
20. KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan: Jumlah 5 Paslon
21. KPU Kabupaten Timor Tengah Utara: Jumlah 4 Paslon (1 wakil perempuan)
22. KPU Kota Kupang: Jumlah 5 Paslon (3 wakil perempuan)
Dengan demikian, total pendaftar Kab/Kota: 84 Paslon
Total keterwakilan perempuan: 11 orang (10 Kab/Kota, 1 Provinsi)
Kata Lodowyk, langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU NTT yakni, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 29 Agustus – 4 September 202
“Penetapan pasangan calon, 22 September 2024 dan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 23 September 2024,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom