Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasiona (PJN) Wilayah III NTT, Devi Alcitra Candra, menyebut bahwa pembangunan jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori tidak memiliki anggaran ganti rugi dari negara melalui APBN.
“Untuk jalan Labuan Bajo menuju Golo Mori tidak ada anggaran pembebasan lahan,” jelas Devi.
Pemerintah kata Devi, hanya menyediakan anggaran untuk paket fisik saja. Sedangkan anggaran untuk gangti rugi tanah tidak ada, baik dari pusat (APBN).
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh PPK 3.1 Privinsi NTT, Diana A. Takaeb. Menurut Diana untuk pembangunan fisik jalan Labuan Bajo-Golo Mori tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan.
Sebab pemerintah, kata dia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak menyedian anggaran khusus untuk itu.
Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo juga, memberikan penjelasan terkait pembangunan jalan Labuan Bajo – Golo Mori.
Menurutnya, yang tidak ada dalam anggaran APBD, baik untuk fisik maupun untuk ganti rugi lahan.
“Tidak ada anggaran dari daerah ini yang diperuntukan bagi pembebasan lahan jalan Labuan BajoGolo Mori.,” tegas Sekda Fransiskus.
Menurutnya, lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, selalu diberikan oleh masyarakat dengan ikhlas.
“Masyarakat selalu memberikannya dengan ikhlas. Sebab mekanisme yang kita pakai adalah ‘Kapu Manuk-Lele Tuak’ (mekanisme pendekatan adat dan budaya Manggarai Barat),” jelas Fransiskus.
Soal isu negatif yang muncul saat ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya dari oknum tertentu yang selalu menyudutkan pemerintah dengan informasi yang tidak benar.
“Sebab pemerintah selalu berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome