Oleh: Pater Vinsensius Darmin Mbula, OFM
Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)
Pendahuluan
Dalam perbincangan mengenai demokrasi, seringkali demokratisasi diartikan sebagai upaya memperluas partisipasi publik dalam proses politik. Namun, demokratisasi yang hanya berfokus pada perluasan prosedur formal tidak menjamin tercapainya demokrasi yang sehat dan substansial.
Kebalikan dari demokratisasi semu ini bukanlah otoritarianisme, melainkan demokrasi yang sesungguhnya—demokrasi yang menuntut partisipasi publik yang berkelanjutan dan bermakna.
Demokrasi sehat bukan hanya soal pemilu atau keterwakilan politik, tetapi bagaimana setiap warga negara terlibat aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Dalam konteks ini, demokrasi substansial menawarkan kerangka di mana kepentingan kolektif diutamakan, dan partisipasi publik terus dipelihara sebagai elemen esensial dari proses politik.
Tulisan ini akan mengulas bagaimana demokrasi yang sehat mampu melampaui formalitas prosedural dan menuntut partisipasi yang bermakna dari masyarakat.
Pengertian Kebalikan dari Demokratisasi
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kebalikan dari demokratisasi tidak secara langsung berarti otoritarianisme atau penghilangan proses pemilu, melainkan bentuk dari demokrasi yang tidak sehat atau dangkal.
Demokratisasi dalam Pilkada sering dikaitkan dengan peningkatan partisipasi masyarakat, keterbukaan, dan transparansi dalam proses pemilihan.
Namun, kebalikannya akan merujuk pada fenomena di mana partisipasi publik hanya bersifat formalitas, dengan proses pemilihan yang cenderung manipulatif, penuh kecurangan, atau dipengaruhi oleh elite politik dan oligarki.
Ini dapat berarti Pilkada yang hanya sekadar prosedur tanpa adanya substansi demokrasi yang sebenarnya—seperti keterlibatan publik yang bermakna, pemimpin yang dipilih berdasarkan aspirasi rakyat, dan kebebasan politik yang dijaga.
Proses semacam ini bisa diwarnai dengan politik uang, korupsi, atau tekanan politik, yang secara efektif mereduksi demokratisasi menjadi sekadar mekanisme formal tanpa adanya ruang bagi masyarakat untuk benar-benar menentukan masa depan mereka.
Larry Diamond mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam memperluas dan memperkuat demokrasi di seluruh dunia, khususnya setelah gelombang transisi demokrasi yang terjadi pada akhir abad ke-20 (The Spirit of Democracy: The Struggle to Build Free Societies Throughout the World, 2008).
Larry Diamond mendefinisikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan di mana kekuasaan berasal dari rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Hal ini mencakup kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan hak-hak sipil yang dilindungi oleh hukum.
Diamond menggambarkan tiga gelombang besar demokratisasi dalam sejarah modern, dengan fokus pada gelombang ketiga yang dimulai pada pertengahan 1970-an hingga 1990-an.
Periode ini ditandai oleh runtuhnya rezim-rezim otoriter di Eropa Timur, Asia, dan Amerika Latin serta munculnya pemerintahan demokratis di berbagai negara.
Salah satu konsep penting dalam buku ini adalah kebalikan dari demokratisasi (democratic rollback), yang menggambarkan ancaman terhadap demokrasi, termasuk munculnya kembali otoritarianisme dan penurunan kualitas demokrasi di beberapa negara. Diamond menyoroti pentingnya kewaspadaan untuk mencegah kemunduran ini.
Diamond menekankan pentingnya masyarakat sipil yang kuat dalam mendukung demokrasi. Masyarakat sipil yang terorganisasi dengan baik memainkan peran krusial dalam menjaga kebebasan, menekan pemerintah untuk bertanggung jawab, dan memperkuat budaya politik demokratis.
Salah satu tema yang dijelaskan oleh Diamond adalah pentingnya membangun budaya demokrasi, di mana nilai-nilai demokrasi seperti toleransi, pluralisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tertanam dalam masyarakat. Demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada budaya dan komitmen warga negara.
Diamond juga membahas bagaimana globalisasi dan perkembangan teknologi informasi berperan penting dalam memperkuat gerakan demokrasi global. Teknologi digital memperluas akses informasi, memobilisasi aktivisme, dan memperkuat tuntutan akan akuntabilitas pemerintah.
Demokrasi membutuhkan pemilihan umum yang kompetitif di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka tanpa tekanan atau manipulasi.
Demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun keterlibatan dalam debat publik, organisasi politik, dan aktivitas masyarakat sipil.
Kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan hak untuk berkumpul adalah fondasi utama dari sistem demokrasi. Tanpa kebebasan ini, demokrasi hanya akan menjadi sebuah bentuk prosedural tanpa substansi.
Diamond menekankan pentingnya rule of law, yaitu hukum yang diterapkan secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Demokrasi yang kuat bergantung pada hukum yang melindungi hak-hak individu dan membatasi kekuasaan pemerintah.
Pemerintah dalam sistem demokrasi harus bertanggung jawab kepada rakyat. Ini berarti pemerintah harus transparan, responsif, dan dapat diperiksa oleh lembaga-lembaga independen serta masyarakat umum.
Diamond juga menyoroti bahwa keberagaman adalah kekuatan dalam demokrasi. Sistem demokrasi harus memungkinkan berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan politik dan sosial.
Pentingnya mekanisme checks and balances antara cabang-cabang pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan. Sistem ini diperlukan untuk mencegah terjadinya tirani mayoritas atau dominasi eksekutif.
Diamond mengidentifikasi populisme dan kembalinya otoritarianisme sebagai tantangan besar bagi demokrasi modern. Populisme dapat melemahkan institusi demokrasi dengan merusak norma-norma politik dan memperburuk polarisasi.
Kesenjangan yang meningkat di banyak negara dapat melemahkan legitimasi demokrasi. Ketika warga merasa bahwa sistem ekonomi tidak adil atau bahwa mereka tidak diwakili oleh lembaga politik, dukungan terhadap demokrasi dapat menurun.
Korupsi adalah ancaman serius terhadap demokrasi, terutama di negara-negara yang baru saja mengalami transisi demokrasi. Ketika pemerintah gagal memberantas korupsi, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi menurun, yang pada gilirannya memperkuat kekuatan otoritarian.
Dalam “The Spirit of Democracy”, Larry Diamond menekankan bahwa meskipun demokrasi telah berkembang pesat, keberhasilannya tidak dapat dianggap remeh.
Demokrasi memerlukan perhatian terus-menerus, penguatan kelembagaan, dan partisipasi warga negara yang aktif. Untuk mempertahankan dan memperluas demokrasi di seluruh dunia, diperlukan komitmen pada nilai-nilai inti seperti kebebasan, keadilan, dan partisipasi publik yang setara.
Partisipasi Publik yang Mendalam
Partisipasi publik yang mendalam adalah konsep yang menekankan keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik dan kebijakan, lebih dari sekadar pemungutan suara dalam pemilu.
Ini mencakup kontribusi yang berkelanjutan dan terinformasi dalam diskusi, perumusan kebijakan, serta pengawasan terhadap pemerintah.
Konsep ini sangat penting dalam demokrasi partisipatif dan adil, karena memungkinkan warga negara untuk memiliki peran aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pemerintahan, bukan sekadar menjadi penerima keputusan politik.
Partisipasi publik yang mendalam (deep public participation) merujuk pada tingkat keterlibatan warga negara yang substansial dan bermakna dalam pengambilan keputusan politik.
Partisipasi ini tidak hanya mencakup kegiatan politik formal seperti pemilu, tetapi juga melibatkan warga negara dalam diskusi publik, konsultasi kebijakan, serta aksi kolektif di tingkat lokal dan nasional.
Konsep ini mengharuskan pemerintah dan lembaga-lembaga publik untuk secara aktif mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat.
Warga negara tidak hanya terlibat pada saat pemilihan umum, tetapi juga secara terus-menerus dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Ini termasuk partisipasi dalam perumusan kebijakan, pemberian umpan balik terhadap kebijakan yang sedang berjalan, serta terlibat dalam protes atau aksi kolektif ketika diperlukan.
Partisipasi publik yang mendalam memerlukan warga negara yang terinformasi dengan baik mengenai isu-isu yang dihadapi komunitas dan negara mereka.
Ini berarti bahwa partisipasi harus didukung oleh akses yang luas dan setara terhadap informasi, kebebasan pers, serta pendidikan politik yang memadai.
Salah satu bentuk dari partisipasi publik yang mendalam adalah demokrasi deliberatif, yang menekankan pentingnya diskusi dan dialog antara warga negara sebelum keputusan diambil.
Demokrasi deliberatif mengakui bahwa keputusan politik terbaik dihasilkan melalui debat yang rasional, inklusif, dan terinformasi, di mana berbagai perspektif dapat dipertimbangkan.
Partisipasi yang mendalam harus mencakup berbagai kelompok sosial dan ekonomi, memastikan bahwa semua warga negara, termasuk kelompok marginal dan minoritas, memiliki suara dalam proses politik. Demokrasi yang adil adalah demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi atau pengecualian.
Partisipasi publik yang mendalam berfokus pada akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah yang responsif terhadap masukan warga negara akan membangun kepercayaan dan memperkuat legitimasi demokrasi.
Transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga merupakan elemen kunci, sehingga warga negara dapat menilai kinerja dan kebijakan pemerintah.
Dalam demokrasi partisipatif, warga negara diharapkan memiliki otonomi dan kemampuan untuk mengorganisir diri dalam menghadapi isu-isu yang dihadapi komunitas mereka.
Ini berarti mendukung inisiatif lokal, kebebasan berserikat, dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan lokal.
Elemen elemen Kunci dari Partisipasi Publik yang Mendalam dapat ditunjukkan melalui hal hal seperti ini.Pengambilan keputusan dalam demokrasi partisipatif harus terbuka untuk pengawasan dan masukan publik.
Proses legislasi dan kebijakan harus transparan dan tersedia bagi publik untuk dikaji serta diberikan umpan balik; Setiap warga negara harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Ini berarti adanya upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan ekonomi, sosial, atau budaya yang mungkin menghalangi kelompok-kelompok tertentu untuk berpartisipasi.
Dalam partisipasi yang mendalam, proses dialog antara warga negara dan pemerintah menjadi penting.
Tujuan utama adalah mencapai konsensus yang mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kepentingan mayoritas.
Literasi politik sangat penting untuk memungkinkan warga negara terlibat secara penuh dalam proses demokrasi.
Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil perlu mendorong program pendidikan politik yang kuat untuk memperkuat kapasitas warga negara.
Selain itu juga, teknologi digital, seperti platform media sosial, alat survei daring, dan konsultasi publik berbasis internet, dapat memperluas partisipasi publik dengan menghubungkan lebih banyak warga negara ke proses pengambilan keputusan.
Selain berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, warga negara juga harus memiliki mekanisme untuk mengawasi dan mengontrol pemerintah, memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan publik.
Partisipasi Publik yang Mendalam bermanfaat bagi seluruh warga. Ketika warga negara merasa bahwa mereka memiliki suara dalam proses politik, keputusan yang diambil cenderung mendapatkan legitimasi yang lebih tinggi.
Ini meningkatkan stabilitas politik dan mengurangi risiko protes atau konflik sosial.
Keterlibatan yang aktif dalam pengambilan keputusan meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan warga negara terhadap pemerintah, yang pada gilirannya memperkuat demokrasi.
Warga negara yang terlibat secara langsung sering kali membawa perspektif yang berbeda dari para pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkaya kualitas kebijakan yang dihasilkan
Partisipasi publik yang mendalam merupakan salah satu kunci untuk menjaga demokrasi yang sehat dan adil, karena memperkuat hubungan antara warga negara dan pemerintah serta meningkatkan kualitas kebijakan dan pemerintahan secara keseluruhan.
Partisipasi Publik dan Berkelanjutan
Partisipasi publik dan keberlanjutan merupakan konsep yang menghubungkan keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan publik dengan tujuan jangka panjang untuk mencapai masyarakat yang adil, setara, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya dipahami sebagai sekadar pemenuhan prosedur formal (demokrasi prosedural), seperti pemilu, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan kebebasan, keadilan sosial, dan kebahagiaan berkelanjutan (demokrasi substansial).
Partisipasi publik merujuk pada keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik dan kebijakan, yang mencakup diskusi publik, konsultasi, dan aksi kolektif. Partisipasi ini bukan hanya melibatkan pemilihan wakil dalam pemilu, tetapi juga mencakup keterlibatan terus-menerus dalam dialog politik, pengawasan kebijakan, dan kontrol sosial terhadap pemerintah.
Keberlanjutan (sustainability) dalam konteks demokrasi mengacu pada upaya untuk memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan.
Hal ini mencakup kebijakan yang mempromosikan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang, untuk memastikan bahwa generasi mendatang juga dapat menikmati kualitas hidup yang baik.
Demokrasi substansial adalah demokrasi yang berfungsi untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan seperti kebebasan, keadilan sosial, dan kesejahteraan jangka panjang benar-benar dicapai, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan formal.
Demokrasi yang berkelanjutan harus memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok minoritas, perempuan, dan kaum miskin.
Ini berarti semua warga negara harus memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Mencakup keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, serta akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Tanpa memastikan keadilan sosial, demokrasi hanya menjadi formalitas yang tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
Demokrasi substansial harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dengan mengadopsi kebijakan yang melindungi sumber daya alam, mengurangi emisi karbon, dan mempromosikan praktik ramah lingkungan. Keberlanjutan ekologis memastikan bahwa demokrasi tidak mengabaikan hak-hak generasi mendatang.
Demokrasi yang adil harus menciptakan kebijakan ekonomi yang inklusif dan adil, memastikan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi seluruh masyarakat. Demokrasi ekonomi berarti redistribusi sumber daya yang adil dan kesempatan ekonomi yang setara.
Untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna, warga negara harus mendapatkan pendidikan yang cukup tentang hak-hak mereka, struktur pemerintahan, dan cara kerja sistem politik. Pendidikan politik meningkatkan kapasitas warga negara untuk berpartisipasi secara informatif dan efektif dalam kehidupan politik.
Demokrasi substansial tidak dapat berjalan tanpa transparansi dalam pengambilan keputusan dan akuntabilitas pemerintah.
Ini berarti warga negara harus memiliki akses penuh terhadap informasi mengenai kebijakan publik dan dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpin politik jika ada pelanggaran.
Demokrasi yang berkelanjutan harus memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dilindungi, termasuk hak atas kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan hak atas perlindungan dari diskriminasi. Keadilan di sini mencakup keadilan dalam akses terhadap keadilan hukum dan sosial.
Proses demokrasi yang berkelanjutan melibatkan dialog terus-menerus antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan kelompok-kelompok masyarakat.
Demokrasi yang hidup memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan adil.
Demokrasi yang substansial memerlukan distribusi kekuasaan yang setara antara berbagai kelompok dalam masyarakat, dengan menghindari konsentrasi kekuasaan pada elit politik atau ekonomi. Ini berarti desentralisasi kekuasaan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam demokrasi substansial, kebahagiaan warga tidak hanya diukur dalam hal ekonomi tetapi juga dalam hal kesejahteraan sosial, emosional, dan lingkungan.
Demokrasi harus bertujuan untuk menciptakan kondisi di mana warga negara dapat menjalani hidup yang memuaskan dan bermakna, yang mempertimbangkan kesejahteraan individu dan komunitas.
Menuju Demokrasi Substansial
Demokrasi prosedural hanya menekankan pada prosedur formal seperti pemilu dan pemungutan suara, tetapi demokrasi substansial berfokus pada bagaimana sistem politik dapat menghasilkan keadilan sosial, perlindungan hak-hak asasi, serta kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warga negara.
Demokrasi substansial memerlukan kebijakan yang progresif yang menitikberatkan pada reformasi sosial dan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan dan memastikan distribusi yang adil dari sumber daya ekonomi, politik, dan sosial.
Demokrasi yang berkelanjutan menuntut para pemimpin dan warga negara untuk bertindak dengan tanggung jawab moral, tidak hanya berfokus pada kepentingan pribadi, tetapi juga pada kesejahteraan umum.
Demokrasi yang sejati didasarkan pada komitmen terhadap nilai-nilai inti seperti kebebasan, kesetaraan, partisipasi, dan keadilan. Tanpa komitmen ini, demokrasi mudah jatuh ke dalam praktik oligarki atau otoritarianisme terselubung.
Penutup
Demokrasi sejati bukan sekadar prosedur formal atau serangkaian pemilu yang teratur. Kebalikan dari demokratisasi semu adalah demokrasi substansial, di mana inti dari keberhasilannya terletak pada partisipasi publik yang berkelanjutan dan bermakna.
Partisipasi masyarakat tidak bisa dibatasi pada hari pemungutan suara saja, tetapi harus dihidupkan setiap hari melalui keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan, pengawasan terhadap kebijakan, dan kontribusi terhadap pembangunan sosial.
Hanya dengan memastikan partisipasi publik yang terus-menerus, demokrasi dapat menjadi mekanisme yang benar-benar mewakili kepentingan bersama, menegakkan keadilan, dan membawa kesejahteraan bagi semua. Melalui demokrasi substansial inilah, harapan akan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif dapat terwujud.
Daftar Pustaka
Diamond, Larry. The Spirit of Democracy: The Struggle to Build Free Societies Throughout the World. Times Books, 2008.
Fishkin, James S.When. The People Speak: Deliberative Democracy and Public Consultation. Oxford University Press, 2009.
Fung, Archon, and Erik Olin Wright (Eds.). Deepening Democracy: Institutional Innovations in Empowered Participatory Governance. Verso, 2003.
Dahl, Robert A. On Democracy. Yale University Press, 1998.
Sen, Amartya. Development as Freedom. Oxford University Press, 1999.
Levitsky, Steven & Daniel Ziblatt. How Democracies Die. Crown Publishing Group, 2018.
Held, David. Models of Democracy. Stanford University Press, 2006.