Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Proyek Pamsimas di Desa Wuliwalo Nagekeo Terindikasi Bermasalah, Warga Minta APH Turun Tangan
VOX DESA

Proyek Pamsimas di Desa Wuliwalo Nagekeo Terindikasi Bermasalah, Warga Minta APH Turun Tangan

By Redaksi29 Oktober 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pipa air yang tidak terkubur di Desa Wuliwalo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, kini mulai bocor akibat diinjak ternak (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Warga Desa Wuliwalo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangani permasalahan proyek pembangunan sarana air bersih di wilayah mereka.

Permintaan ini muncul setelah terjadinya perselisihan antarwarga akibat perebutan air pasca-selesainya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada 25 Oktober 2024.

Menurut Rinus Kota, warga RT 03, Dusun 2, Desa Wuliwalo, konflik tersebut dipicu oleh pembagian air yang tidak merata. Proyek Pamsimas menerapkan aturan penggunaan satu meteran air untuk dua kepala keluarga, yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Rinus menyatakan bahwa proyek dengan anggaran sebesar Rp400 juta lebih, yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, ditambah kontribusi masyarakat sebesar Rp8 juta, seharusnya cukup untuk pengadaan perpipaan dan meteran air bagi 163 kepala keluarga di desa tersebut.

Namun, ia menuding ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pamsimas dan pihak terkait melakukan penyelewengan karena masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pekerjaan, yang dianggap mengabaikan petunjuk teknis (juknis).

“Mereka menggunakan kembali pipa-pipa bekas yang sebelumnya telah diadakan dengan dana desa. Masyarakat juga tidak dilibatkan, padahal seharusnya Pamsimas ini membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” ungkap Rinus.

Lebih lanjut, ia menyebut pemasangan pipa yang tidak sesuai standar, seperti tidak dikubur dalam tanah, menjadi bukti bahwa pipa yang digunakan diduga hasil markup.

Selain itu, terindikasi bahwa penyedia material menggunakan pipa bekas yang sebelumnya dibeli dengan dana desa.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek Pamsimas di Desa Wuliwalo.

Rinus berharap konflik antarwarga dapat segera diatasi, baik antarpengguna air maupun antara pelaksana proyek dengan warga yang merasa dirugikan.

Saat dikonfirmasi, Pendamping Pamsimas Desa Wuliwalo, Enjel Mone, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut karena seluruh pengelolaannya telah diserahkan kepada Ketua Pokmas dan penanggung jawab lapangan.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Desa Wuliwalo Kabupaten Nagekeo Kecamatan Mauponggo Nagekeo Pamsimas Nagekeo
Previous ArticleBerbahasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Next Article Kisah Wawan: Cerpen Emanuel David Jaweng

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.