Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Sebar Hoaks, Ronal Jantur Polisikan Akun Facebook Erik Hadur Chanel
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Sebar Hoaks, Ronal Jantur Polisikan Akun Facebook Erik Hadur Chanel

By Redaksi2 Desember 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ronal Jantur bersama kuasa hukumnya Hajenang, SH., MH usai melaporkan akun Erik Hadur Chanel ke Polres Mabar pada Senin, 2 Desember 2024
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Salah satu akun media sosial facebook “Erik Hadur Chanel” resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong atau hoaks. Akun tersebut dilaporkan oleh Ronal Jantur alias Ronal Banera melalui kuasa hukumnya Hajenang.

Akun facebook tersebut mengunggah foto Ronal Banera bersama istrinya dengan keterangan “Selamat datang di dunia NYATA nana Ronald Banera. Konem ceha wa nua wc ranga daat de hau e Bae kin lata. Neka sio demeng deko eme sumang nge ko” (Selamat datang di dunia nyata saudara Ronald Banera. Biarpun kau yang muka jelek sembunyi di lubang wc, orang tetap tahu. Jangan kecing di celana kalau ketemu ya).

Kuasa hukum Ronal Banera, Hajenang menjelaskan, pihaknya telah melaporkan akun facebook tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 2 Desember 2024.

“Yang dilaporkan tadi, terkait postingan Erik Hadur, dia menyampaikan ke media sosial informasi bohong, yang sangat merugikan saudara Ronal. Karena dengan postingan tersebut, Ronal ini merasa tidak nyaman dan tidak tenang. Bukan hanya Ronal saja, tetapi juga menyamgkut dengan anak dan isterinya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setelah unggahan tersebut, keadaan Isteri dan anak dari Ronald saat ini merasa tertekan dan tidak nyaman.

“Polres Manggarai Barat sudah menerima laporan kita, dan sekaligus dalam beberapa hari ke depan ini akan memproses itu. Kita sampaikan pengaduan dulu, nanti dilihat apakah terlapor ini ada itikad baik atau tidak. Kalau tidak memiliki itikad baik, maka kita akan lanjutkan dalam proses hukum selanjutnya,” katanya.

Hajenang berharap agar pihak Kepolisian menuntaskan persoalan ini secara objektif. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat.

“Harapan kita, agar pihak Polres Manggarai Barat ini sigap dalam mngusut kasus ini dan menegakkan aturan seobjek mungkin,” pintanya.

Menurut dia, akun facebook tersebut mengunggah foto Ronald bersama isterinya dengan keterangan RIP.

“Kalau bahasa kita, RIP itu menandakan sebuah kematian. Saya kira ini adalah ancaman psikologis, yang kemudian menyebabkan seseorang itu merasa tidak nyaman,” jelasnya

“Apakah mau dibunuh, dibuntuti, atau hal lainnya, kita tidak tahu. Sehingga hal semacam itu kita butuhkan perlindungan dari aparat keamanan, dengan menangani kasus ini secara serius,” tambah dia.

Hasil penelusuran media ini, beberapa saat setelah mengunggah postingan itu, akun Erik Hadur Oficial kembali mengunggah postingan yang mengaku bahwa akunnya diretas.

“Untuk segala postingan yang mengatasnamakan akun face saya. Mohon untuk tidak direspon. Facebook saya telah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tabe,” tulis akun itu.

Namun, akun tersebut tidak ditemukan lagi dalam beranda pencarian di Facebook. Diduga telah dinonaktifkan.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleTutup Tahun 2024, Bulog Kancab Ruteng Salurkan Bantuan Pangan ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur
Next Article Polres Mabar Pastikan Penanganan Kasus Sengketa Lahan Keranga Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.