Kupang, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2029, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat Pleno penetapan Paslon gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih ini berlangsung di Hotel Aston Kupang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Melki-Johni meraih total suara sebanyak 1.004.055 suara atau setara 37,33 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan, KPU resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut pasangan calon Melki-Johni, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pasangan Melki-Johni diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora, dan beberapa partai lainnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap pelantikan yang direncanakan berlangsung awal Februari 2025.
Penulis: Ronis Natom