Kupang, Vox NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT mengumumkan hasil penetapan KPU terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih dalam rapat paripurna ke-19, Selasa, 14 Januari 2025.
Sebelumnya KPU Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024.
Pengumuman oleh DPRD dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024
“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi NTT Nomor 373 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT, Paslon Melki-Johni meraih suara sah sebanyak 1.004.055.
“Demikian diumumkan, untuk diketahui dan dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni dalam rapat paripurna.
Emi kemudian mengucapkan selamat kepada Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT yang telah ditetapkan oleh KPU pada 9 Januari 2025 lalu.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena di atas pundak kedua pimpinan kita ini, amanat, harapan dan kepercayaan diletakan sebagai wujud keberpihakan dan kemajuan Provinsi NTT,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan NTT itu.
Menurut Emi, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Persoalan menyangkut isu-isu kemiskinan, sumber daya manusia, akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang masih terbatas, pendapatan daerah (PAD) yang standar dan hal-hal lainnya.
Ia mengatakan, DPRD NTT akan memberikan dukungan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Tugas kita semua adalah bekerja tanpa lelah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bekerja keras, jujur, dan transparan dalam setiap langkah yang kita ambil untuk kemajuan daerah ini,” kata Emi.
Penulis: Ronis Natom