Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Feature»Titian Harapan Mama Lusia, Seorang ODGJ Pemilik Gubuk Reyot di Lao Ruteng
Feature

Titian Harapan Mama Lusia, Seorang ODGJ Pemilik Gubuk Reyot di Lao Ruteng

By Redaksi14 Januari 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mama Lusia Lihus, seorang ODGJ pemilik gubuk reyot di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Siang itu, Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wita, awan hitam bergerak lambat dan mendominasi langit, matahari seakan terselip di balik kabut yang menyelimuti bumi.

Butiran air turun perlahan membasahi Kota Ruteng, seakan mencatat setiap titian harapan yang jatuh melalui percikan riuh rendah hujan.

Di ujung barat Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai tepatnya di Kampung Lao, Kelurahan Wali terlihat seorang wanita paruh baya, berambut putih, berpakaian lusuh, berkulit kriput sedang duduk termenung.

VoxNtt.com yang saat itu sedang berbincang ringan bersama keluarganya mencoba bergeser menghampiri wanita itu.

Kami bertiga pun bersama keluarganya masuk dalam sebuah gubuk di bagian depan arah jalan utama Kampung Lao, di daerah dataran yang dikelilingi perkampungan dan rumah penduduk.

Gubuk reyot itu milik wanita tua yang sedang duduk termenung, seorang yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Saat masuk nyaris tak terlihat barang istimewa. Untuk duduk saja wanita ini hanya bermodalkan balok kecil dan papan sebagai alasnya.

Di dalam gubuk juga terlihat beberapa kursi yang sudah patah, dinding yang tak lagi beraturan, tempat tidur yang sudah ambruk, bantal yang berserakan, patahan-patahan balok yang lapuk termakan teter serta genting yang sudah lubang dan berkarat.

Sebatang kara wanita pemilik nama lengkap Lusia Lihus (53) bertahan hidup dalam gubuk reyot, pengalaman pedih yang dirasakannya kurang lebih empat tahun sebelum akhirnya dipindahkan keluarganya.

Pernah tinggal bersama kakaknya Hermina Sedi dalam gubuk reyot sebagai janda miskin tanpa suami dan anak serta kondisi fisik yang sudah tak fit lagi membuat Mama Lusia meniti harapan kepada semua pihak yang peduli.

Kakaknya Hermina Sedi meninggal tahun 2023 silam. Saatnya Lusia bertahan hidup sebatang kara.

Kata warga sekitar, Mama Lusia kadang menolak bantuan dari warga yang peduli. Hal tersebut karena kondisi kejiwaannya yang terganggu.

Berbagai jenis bantuan datang dari orang terdekat, akan tetapi selalu ditolak, kecuali bantuan itu diberi melalui keluarganya.

Saat ini Mama Lusia Lihus tinggal di rumah keluarga yang oleh tetangganya menyebut “itu rumah keponakan”.

Lusia dipindahkan awal tahun 2024 lalu, karena merasa prihatin dengan kondisi Lusia yang sudah tak fit lagi seperti dulu, ditambah dengan kondisi gubuk yang ia tempati sudah semakin reyot.

Saban hari Lusia hanya mengais rejeki makan dari keponakan, sudah tak bisa bekerja forsir, itu pun kalau pikiran dan tingkah lakunya tidak sedang penat.

“Awal tahun 2024 kami pindahkan mama Lusia ini ke rumah kami pasca kakaknya meninggal. Sekarang dia tinggal dan makan minum bersama kami. Kalau ada kerja mungkin bantu dalam rumah,” kata keponakannya Marianus Lahur.

Lusia meniti seutas harapan dari kita semua, terutama pihak yang peduli dengan kondisi gubuk yang sudah reyot. Tidak minta banyak, cukup tempat tinggal yang layak untuk ditempati.

Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah pernah membantu Mama Lusia dan Almarhum kakaknya Hermina Sedi dengan membangun MCK, sebuah kepedulian yang luar biasa dari Pemerintahan Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut saat itu.

Bahkan Pemerintah bekerja sama dengan Keuskupan Ruteng memberi bantuan sembako dan vaksin Covid-19 untuk keduanya pada tahun 2021 lalu.

Keluarga Mama Lusia sangat berterima kasih dengan bantuan itu, hanya kalau bisa yang diharapkan adalah tempat tinggal layak untuknya.

Bupati Nabit bersama Ibu saat itu turun langsung melihat kondisi dua ODGJ tersebut. Bupati berjanji setelah ada MCK pemerintah akan bantu membangun dan merehab gubuk reyot Mama Lusia agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak.

Namun, menurut Bupati, yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat, karena untuk menyelesaikan persoalan seperti ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau gereja saja tapi perlu ada keterlibatan masyarakat apalagi mereka yang setiap hari bersama ODGJ.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Manggarai juga pernah memberi bantuan beras kepada Mama Lusia.

Bekerja sama dengan Kelurahan Wali, pihak Dinas Sosial Kabupaten Manggarai turun langsung memberi bantuan beras untuk Mama Lusia, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban Mama Lusia.

“Kami sudah beri bantuan beras untuk Mama Lusia. Teman dari Dinas Sosial dan Lurah Wali sudah mendatangi langsung rumah yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Sosial, Benyamin Man dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa, 14 Januari.

Namun, lagi-lagi keluarga Mama Lusia berharap ada kepedulian dari pemerintah terkait tempat tinggal yang layak seperti yang pernah dijanjikan Bupati.

“Tidak minta banyak tapi cukup perbaiki gubuk ini menjadi tempat tinggal yang layak. Itulah seutas harapan dari Mama Lusia,” kata Marianus, keponakan yang sudah memindahkan bibinya itu ke rumah mereka.

Sementara terkait standar penanganan ODGJ untuk Mama Lusia, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai belum memberi penjelasan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Gabriel Amir belum merespons saat ditanya VoxNtt.com terkait standar penanganan ODGJ di Kabupaten Manggarai.

Penulis: Berto Davids

Manggarai ODGJ Ruteng
Previous ArticleMenanti Ketegasan Aparat terhadap Pelaku Ilegal Fishing di Nagekeo
Next Article DPRD NTT Umumkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Rapat Paripurna ke-19

Related Posts

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.