Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepala Desa Lengkosambi Barat Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
VOX GURU

Kepala Desa Lengkosambi Barat Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

By Redaksi22 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Desa Lengkosambi Barat sedang mengadukan dugaan korupsi kepala desa mereka ke Kejaksaan Negeri Ngada, Rabu, 22 Januari 2025 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Kepala Desa Lengkosambi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Fransiskus Jago, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngada atas dugaan korupsi dana desa pada Rabu, 22 Januari 2025.

Para pelapor yang terdiri dari tokoh masyarakat dan anggota BPD menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelewengan dana desa tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelapor yakni tokoh masyarakat, Benediktus Djawa dan Damianus Nau, Ketua BPD Felisianus Paser, bersama anggota BPD lainnya masing-masing Seferinus Semang, Albina Pajung, dan Feliksius Day.

Para pelapor menyerahkan dokumen pendukung kepada bagian resepsionis sekitar pukul 10.43 Wita.

“Kami masih menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Ngada. Semoga kasus ini segera ditangani demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Lengkosambi Barat,” kata Benediktus Jawa (66) salah satu tokoh masyarakat yang turut melapor.

Sedangkan, menurut Ketua BPD Felisianus Paser, pengaduan ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana desa yang terjadi di Lengkosambi Barat sejak tahun 2022.

Menurut Paser, Kepala Desa Lengkosambi Barat diduga kuat menyelewengkan dana desa pada beberapa item pekerjaan.

Itu seperti penyelewengan dana penyertaan untuk BUMDes sebesar Rp60 juta lebih, bantuan ternak kambing sebesar Rp50 juta lebih, pengadaan bibit hortikultura dan proyek pembuatan pupuk bokashi, yang hingga kini tidak direalisasikan. Total kerugian ditaksasi mencapai ratusan juta rupiah.

“Semua berkas dan dokumen pendukung telah kami serahkan ke kejaksaan. Kami berharap kejaksaan segera merespons dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas potensi korupsi di Desa Lengkosambi Barat ini,” ujar Paser.

Pihak Kejaksaan Negeri Ngada belum memberikan tanggapan resmi karena Kepala Kejaksaan dan sejumlah staf sedang bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Lengkosambi Barat, Fransiskus Jago menyatakan akan memberikan pernyataan resmi dalam beberapa hari ke depan untuk menanggapi tuduhan tersebut.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Desa Lengkosambi Barat Kejari Ngada Ngada
Previous ArticleVirus ASF Kembali Mengancam, Dinas Peternakan Nagekeo Temukan Indikasi Kematian Babi di Awal 2025
Next Article Produksi Ikan Tangkap di Manggarai Naik, Dinas Perikanan Komit Jaga Ekosistem Laut dari Illegal Fishing 

Related Posts

PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS

15 Februari 2026

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Satu Lagi Warga Ngada Meninggal Akibat Bunuh Diri

13 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.