Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan yang Terapung di Perairan Pulau Padar
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan yang Terapung di Perairan Pulau Padar

Ia juga menyampaikan jasad Juliani (32) sementara masih dititipkan di RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo. Rencananya, jasad tersebut akan dibawa menuju Bima, NTB untuk dimakamkan.
By Redaksi6 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sesosok mayat yang terapung di Perairan Pulau Padar saat dievakuasi ke Pelabuhan Labuan Bajo (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sesosok mayat perempuan yang ditemukan mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis, 6 Februari 2025 berhasil diidentifikasi.

Pihak kepolisian mengungkap jasad tersebut bernama Juliani berusia 32 tahun. Korban berasal dari Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.

“Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan nelayan di Perairan Long Beach, Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Jenazah tersebut diketahui bernama Juliani (32),” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, pada Kamis malam.

Luthfi menjelaskan pengungkapan identitas jasad tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Proses identifikasi kata dia, dimulai dengan melakukan pemotretan terhadap jasad tersebut, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap sidik jari. Hasilnya, identitas jasad terapung itu dapat diungkap.

“Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk. Namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan metode asam cuka ini untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulit luarnya sudah terkelupas dan mulai pembusukan.

“Dari sepuluh jari tangan bagian kiri dan kanan, hanya jempol tangan kiri saja yang timbul garis papiler sedangkan jari tangan lainnya tidak timbul garis tersebut,” tuturnya

Pengungkapan itu juga lanjutnya, berdasarkan hasil pencocokan semua data identitas termasuk sidik jari pada e-KTP dinyatakan identik dengan Juliani (32).

“Kita juga mencocokan data sidik jari yang ada di kepolisian dan e-KTP agar memastikan identitas dari jenazah tersebut,” sambungnya.

Dia menyebut pihak keluarga dari jasad tersebut telah dihubungi untuk memastikan identitasnya dan melakukan pengecekan fisik.

“Keluarga korban sudah memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan kerabatnya,” sebut Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Juliani (32) diduga hanyut akibat banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, Bima, NTB pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu.

“Jenazah ini diduga salah satu korban dari bencana banjir bandang di Bima yang hanyut sampai ke Perairan Manggarai Barat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan jasad Juliani (32) sementara masih dititipkan di RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo. Rencananya, jasad tersebut akan dibawa menuju Bima, NTB untuk dimakamkan.

“Besok pagi, jenazah akan dibawa menuju kampung halamannya menggunakan speed boat dan didampingi oleh pihak keluarga,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleMentan RI Bahas Akselerasi Pertanian untuk Swasembada dan Pengentasan Kemiskinan di NTT
Next Article Paket BUMY Menang di MK, Fransisco Bessi Harap Bawa Perubahan untuk TTS

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.