Mbay, Vox NTT – Jenazah Almarhum Fransiskus Julu Laga, Anggota Komisi I DPRD Nagekeo dari Partai PKB, saat ini masih disemayamkan di rumah pribadinya di RT 04, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Sejak Senin, 10 Februari 2025 sore, ratusan pelayat, termasuk keluarga, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota DPRD Nagekeo, telah datang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 15.30 Wita setelah menderita gangguan kesehatan sejak Maret 2024, meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Rencana awal DPRD Nagekeo untuk menyemayamkan jenazah di Kantor DPRD akhirnya dibatalkan.
Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Lukas Yohanes Maria Pea Boleng, mengonfirmasi keputusan ini karena jadwal pemakaman yang jatuh pada Rabu, 12 Februari 2025, bertepatan dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Bimtek tersebut akan berlangsung dari 12 hingga 17 Februari 2025 di Bandung, dan tiket pesawat untuk keberangkatan sudah dibeli.
“Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dengan tetap mempertimbangkan agenda kerja DPRD yang tidak bisa diubah,” jelas Lukas, yang merupakan politisi NasDem dari Kecamatan Boawae.
Meski tidak dapat melaksanakan penghormatan jenazah di Kantor DPRD, Lukas tetap memastikan akan menghadiri pemakaman Fransiskus Julu Laga.
Untuk itu, ia siap menerima konsekuensi tiket pesawat yang telah dibeli untuk Bimtek yang tidak dapat digunakan.
Lukas juga akan bersama Sekretaris DPRD, Tarsisius Djogo, menghadiri pemakaman hingga selesai.
Namun, Ketua DPRD Nagekeo, Shafar, yang juga Ketua DPC PKB Nagekeo, belum memberikan kepastian “apakah akan menghadiri pemakaman atau tetap mengikuti Bimtek di Bandung.”
Penulis: Patrianus Meo Djawa