Ruteng, Vox NTT – Pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dana transfer pusat untuk Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp69 miliar pada tahun ini.
Langkah ini diambil seiring dengan diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Paul Peos, mengatakan pemangkasan tersebut berdampak langsung pada agenda pembangunan yang sudah dianggarkan dan ditetapkan pada Desember 2024.
“Semua agenda pembangunan tertunda karena adanya pemangkasan Rp 69 miliar lagi dana transfer pusat,” ujar Paul Peos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Paul, pemangkasan anggaran tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan perombakan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai yang telah disahkan pada akhir 2024. Sebagian besar anggaran yang dipangkas berasal dari program-program yang telah dijadwalkan, sehingga seluruh proyek pembangunan tahun ini harus ditunda.
Paul menjelaskan, pemangkasan dana dilakukan langsung oleh pusat tanpa menunggu dana sampai di daerah, yang berarti pemerintah daerah harus semakin efisien dalam mengelola anggaran yang ada sesuai dengan program nasional.
“Ke depan, daerah harus betul-betul melakukan efisiensi anggaran untuk menyesuaikan dengan program-program yang berjalan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Pemangkasan dana ini juga dimaksudkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Selain itu, DPRD Manggarai juga terkena dampaknya, dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp2 miliar yang mencakup sejumlah pos, seperti anggaran bimtek, pakaian dinas, kunjungan kerja, laptop, dan PIN.
Tak hanya DPRD, anggaran di dinas-dinas teknis juga dipangkas, salah satunya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengalami pemangkasan sekitar Rp20 miliar. Hal ini membuat anggaran pembangunan di Manggarai tahun ini semakin terbatas.
Saat ini, Pemkab Manggarai hanya mengandalkan APBD sebesar Rp130 miliar, yang sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi.
Namun, Paul mengungkapkan bahwa anggaran tersebut belum cukup untuk membiayai pembangunan Manggarai yang sangat membutuhkan dana lebih besar.
Ke depan, Paul berharap pemerintah dan DPRD dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, seperti pembenahan fasilitas dan pemanfaatan lahan kosong untuk menarik investor.
“Kita belum bisa mandiri secara fiskal, masih sangat bergantung pada pusat. Oleh karena itu, pemerintah dan DPRD harus mencari sumber pendapatan baru,” pungkas Paul.
Penulis: Berto Davids