Oelamasi, Vox NTT – Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, baru-baru ini diwarnai dengan polemik penjualan tanah seluas 60 hektare yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Oematnunu, Yulianus Laitoto.
Tanah yang menjadi sorotan ini dikabarkan akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker bertaraf internasional yang direncanakan oleh Yayasan Graha Kasih Indonesia.
Yesaya Laitui (41), ahli waris sah atas tanah tersebut, merasa geram mengetahui bahwa tanah yang diwarisinya telah dijual tanpa persetujuan keluarga.
Menurut Yesaya, dia memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa pihak keluarganya adalah pemilik ulayat sah atas tanah itu, dengan dokumen-dokumen yang sudah disahkan oleh desa dan kecamatan.
“Saya memiliki bukti dokumen landerform yang dikeluarkan pada tahun 1962. Laistoto statusnya adalah penjaga,” ujar Yesaya, Selasa, 18 Februari 2025 malam.
Yesaya baru mengetahui adanya transaksi jual beli tanah tersebut setelah sebuah video yang menunjukkan kedatangan pesepakbola terkenal, Cristiano Ronaldo, untuk meresmikan Rumah Sakit Kanker di lokasi tersebut viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan Kepala Desa Yulianus Laitoto yang mengaku sebagai pemilik tanah dan memberikan tanah tersebut kepada Yayasan Graha Kasih Indonesia.
“Saya baru tahu tadi setelah melihat video yang dikirim orang. Selama ini saya mencari tahu siapa yang menjual tanah ini, dan pengakuan Kades itu menunjukkan bahwa selama ini dia yang menjual,” kata Yesaya dengan nada kesal.
Yesaya menegaskan, jika transaksi penyerahan tanah itu benar-benar terjadi, keluarganya akan turun ke lokasi untuk melarang penyerahan tersebut karena menurutnya hal itu tidak sah.
“Sebagai ahli waris, kami keluarga akan turun ke lokasi dan melarang penyerahan itu karena tidak sah,” tegas Yesaya.
Sementara itu, dalam video yang beredar, Kepala Desa Yulianus Laitoto mengungkapkan, rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker ini sudah dirancang bersama Yayasan Graha Kasih Indonesia sejak tiga tahun lalu.
Yulianus mengaku bangga karena tanah tersebut, yang merupakan milik keluarga Laitoto, diberikan kepada yayasan tersebut untuk pembangunan rumah sakit.
“Kami bangga sekali memberikan tanah ini. Tanah ini adalah milik keluarga Laitoto. Kami keluarga memberikan tanah ini ke Yayasan Graha Kasih Indonesia,” kata Yulianus dalam video berdurasi sekitar 6 menit itu.
Video tersebut memperlihatkan Kepala Desa Laitoto menyerahkan tanah seluas 60 hektare kepada Yayasan Graha Kasih Indonesia yang dipimpin oleh Siti Maria Katipana.
Penulis: Ronis Natom