Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Kepala Daerah Tak Ikut Retret Bentuk Pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat
Pilkada

Kepala Daerah Tak Ikut Retret Bentuk Pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat

By Redaksi23 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny Harman, politisi senior asal Nusa Tenggara Timur (NTT) (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Keputusan sebagian kepala daerah untuk tidak mengikuti retret nasional yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Februari ini, menuai kritik dari Benny Harman, politisi senior asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Benny menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pengkhianatan terhadap sumpah serta janji pelantikan kepala daerah.

Benny menegaskan, sumpah yang diucapkan kepala daerah saat pelantikan, sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah, bukanlah untuk berbakti kepada partai politik pengusung.

“Setelah dilantik, seorang kepala daerah tidak lagi menjadi milik partai politik, apalagi berbakti dan setia kepada partai politik itu sendiri,” ujar Benny melalui akun X-nya pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.

Benny lebih lanjut mengingatkan, kepala daerah harus setia kepada masyarakat, bangsa, negara, serta konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengutip, “My loyalty is to the country, not to the party,” untuk menegaskan bahwa kepala daerah harus menjalankan sumpah pelantikan dengan sepenuh hati.

Benny juga mengulang isi sumpah pelantikan kepala daerah yang berbunyi, “Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”

Ia berharap para kepala daerah memegang teguh sumpah ini dan tidak terpengaruh oleh kepentingan partai politik.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, ketidakhadiran dalam acara resmi yang digelar pemerintah pusat merupakan pelanggaran terhadap tatanan konstitusi.

“Seturut tertib Konstitusi, Indonesia adalah Negara Kesatuan berbentuk Republik,” ungkap Benny.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang berasal dari Partai PDIP untuk tidak mengikuti retret nasional di Akmil Magelang.

Instruksi ini muncul sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025, yang ditandatangani pada 20 Februari 2025, partai tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Surat itu juga meminta kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

Penulis: Herry Mandela

Benny K Harman BKH DPR RI
Previous ArticleStruggle
Next Article Wartawan Minta KPU Manggarai Siapkan TPS Ramah Disabilitas

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Anggota DPR Minta Pemerintah Evaluasi Batas 30 Persen Belanja Pegawai dalam APBD

2 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.