Jakarta, Vox NTT – Keputusan sebagian kepala daerah untuk tidak mengikuti retret nasional yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Februari ini, menuai kritik dari Benny Harman, politisi senior asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pengkhianatan terhadap sumpah serta janji pelantikan kepala daerah.
Benny menegaskan, sumpah yang diucapkan kepala daerah saat pelantikan, sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah, bukanlah untuk berbakti kepada partai politik pengusung.
“Setelah dilantik, seorang kepala daerah tidak lagi menjadi milik partai politik, apalagi berbakti dan setia kepada partai politik itu sendiri,” ujar Benny melalui akun X-nya pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Benny lebih lanjut mengingatkan, kepala daerah harus setia kepada masyarakat, bangsa, negara, serta konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengutip, “My loyalty is to the country, not to the party,” untuk menegaskan bahwa kepala daerah harus menjalankan sumpah pelantikan dengan sepenuh hati.
Benny juga mengulang isi sumpah pelantikan kepala daerah yang berbunyi, “Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Ia berharap para kepala daerah memegang teguh sumpah ini dan tidak terpengaruh oleh kepentingan partai politik.
Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, ketidakhadiran dalam acara resmi yang digelar pemerintah pusat merupakan pelanggaran terhadap tatanan konstitusi.
“Seturut tertib Konstitusi, Indonesia adalah Negara Kesatuan berbentuk Republik,” ungkap Benny.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang berasal dari Partai PDIP untuk tidak mengikuti retret nasional di Akmil Magelang.
Instruksi ini muncul sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025, yang ditandatangani pada 20 Februari 2025, partai tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Surat itu juga meminta kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
Penulis: Herry Mandela