Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Ijazah Siswa SMKN 1 Borong Terhambat: Kepala Sekolah Enggan Tandatangani, Warga dan Orangtua Kecewa
Pendidikan NTT

Ijazah Siswa SMKN 1 Borong Terhambat: Kepala Sekolah Enggan Tandatangani, Warga dan Orangtua Kecewa

By Redaksi25 Februari 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung SMKN 1 Borong (Foto: Dok. sekolah)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT – Siswa tamatan SMKN 1 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tahun 2023 dan 2024, merasa kesal karena ijazah mereka hingga kini belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Agustinus Galfan Daroly.

Kendala ini menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau melamar pekerjaan.

Liber Hasan, salah satu siswa jurusan TKRO yang lulus pada Tahun 2023/2024, mengungkapkan rasa frustasinya. “Betul, ijazah saya belum ditandatangani oleh kepala sekolah,” ujar Liber kepada VoxNtt.com pada Selasa, 25 Februari 2025.

Liber dan beberapa teman seangkatannya sudah berusaha menemui Galfan, baik di sekolah maupun di rumah, namun selalu ditolak.

“Kami tidak tahu alasan mengapa Pak Galfan menolak menandatangani ijazah kami. Kami sudah datang ke sekolah, ke rumahnya, tetapi tetap saja ditolak,” kata Liber dengan nada kecewa.

Orangtua siswa lain, Theresia, juga tak terima dengan sikap kepala sekolah. Ia menyesalkan anaknya, Vinsensius Aris Setiawan Agut, yang hingga kini belum bisa mengambil ijazahnya meski sudah hampir satu tahun lulus.

“Masa anak saya sudah setahun lulus, tapi ijazahnya belum diterima. Ini jelas menghambat cita-cita anak-anak yang ingin kuliah atau bekerja,” ujar Theresia dengan kesal.

Ia menjelaskan, semua administrasi anaknya sudah diselesaikan, namun alasan Kepala Sekolah untuk menahan tanda tangan ijazah tidak masuk akal.

“Kami sudah mengikuti semua aturan sekolah, tetapi kenapa kepala sekolah tetap bersikeras tidak mau menandatangani? Ini sangat merugikan siswa-siswi,” tuturnya.

Akibat keterlambatan ini, salah satu alumni, yang lulus pada 2023, bahkan gagal mengikuti seleksi anggota Polri karena tidak memiliki ijazah.

Sejumlah guru juga mengonfirmasi bahwa ada sekitar 200 ijazah yang belum ditandatangani oleh Galfan, yang mengundurkan diri dari jabatannya pada September 2024. Setelah pengunduran dirinya, Galfan jarang datang ke sekolah.

VoxNtt.com mencoba menghubungi Agustinus Galfan melalui pesan WhatsApp dan telepon, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari yang bersangkutan.

Beberapa orangtua siswa meminta Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Mereka mengungkapkan bahwa sekolah sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan NTT di Kupang. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak dinas.

“Kasihan anak-anak yang ingin melanjutkan kuliah atau mencari pekerjaan, mereka jadi terhambat hanya karena ijazah yang tertahan,” ujar seorang orangtua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sumber di SMK Negeri 1 Borong mengungkapkan bahwa surat pengaduan telah dikirimkan satu minggu lalu.

Bahkan, beberapa guru yang mendatangi rumah Kepala Sekolah dilaporkan mendapat perlakuan kasar, dengan Galfan menyatakan akan melaporkan mereka ke polisi dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Hingga kini, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo, belum memberikan respons terkait masalah ini meskipun pesan yang dikirimkan telah dibaca.

Penulis: Ronis Natom

Borong Manggarai Timur Matim SMKN 1 Borong
Previous ArticleWali Kota Kupang Ditunjuk Jadi Komandan Kompi di Lembah Tidar Magelang
Next Article Kompak Indonesia Desak Audit Kasus Rumah Pejuang Timor Timur yang Retak Sebelum Serah Terima

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.